Walaupun korban dari gajah-gajah tersebut berada di wilayah Kecamatan Muara Lakitan.
BACA JUGA:Pemkab Muba Minta Polisi Amankan Tugboat Marina 1621 yang Senggol Jembatan P6 Lalan
BACA JUGA:Pj Bupati Dorong Percepatan Operasional PLTU Sumsel 1
"Jadi kita tidak bisa berbuat banyak, karena itu juga memang jalur gajah untuk mencari makan, mau nangkap gajah-gajah itu juga tidak mungkin, mau ditembak apa lagi, karena gajah-gajah tersebut termasuk hewan yang dilindungi," terang AKP Karim.
Sekarang ini, tambahnya, pihaknya hanya menitip pesan agar pihak perusahaan dapat membantu menangani masalah gajah-gajah tersebut. "Kasihan juga masyarakat yang berkebun untuk mencari makan," ujarnya.
Yang jelas, lanjut AKP Karim, karena keterbatasan kewenangan pihaknya tidak bisa berbuat lebih banyak lagi untuk masyarakat. Termasuk meninjau langsung lokasi 200 hektar yang disebutkan pihak perusahaan, karena itu diluar wilayah Polsek Muara Lakitan.
"Yang jelas kita berharap yang terbaik untuk masyarakat, kedepan semoga ketersediaan makanan gajah-gajah tersebut tercukupi sehingga mereka tidak merusak kebun karet warga untuk mencari makan," pungkasnya.
BACA JUGA:Terapkan Sistem Merit Seleksi JPTP, Muara Enim Raih Penghargaan KASN
BACA JUGA:Ratusan Layang-Layang Raksasa Hiasi Langit Desa Pinang Banjar
Seperti diberitakan sebelumnya,Puluhan gajah liar kembali mengamuk di Desa Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Tak kurang 30 ekor hewan berbelalai Panjang ini, merusak kebun karet dan pondok petani setempat, Minggu, 15 September 2024, sekitar pukul 22.30 WIB.
Peristiwa ini semakin memperburuk kekhawatiran masyarakat setempat yang sudah berulang kali mengalami kejadian serupa.