Di antaranya, arus sungai yang terlalu deras saat kejadian, ditambah dengan kondisi air yang surut, membuat pengendalian tongkang menjadi sulit.
Selain itu, kurangnya perhitungan dari pihak awak kapal juga disebut sebagai faktor penyebab utama terjadinya tabrakan.
Jalur sungai di bawah Jembatan P.6 Lalan sebenarnya telah mendapatkan izin dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Palembang untuk digunakan oleh kapal-kapal yang melintas.
BACA JUGA:12 Kesepakatan yang Harus Dipatuhi Atas Robohnya Jembatan Lalan
BACA JUGA:Beri Tenggat Waktu 6 Bulan untuk Bangun Jembatan P6 Lalan
Izin ini diberikan guna memperlancar arus transportasi sungai di wilayah tersebut yang penting untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Namun, peristiwa tabrakan ini kembali menyoroti potensi risiko yang muncul ketika jalur sungai di bawah jembatan tersebut digunakan tanpa perhitungan yang matang.
Setelah kejadian tersebut, kapal tongkang dan tugboat yang terlibat dalam tabrakan langsung ditahan oleh Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Sumatera Selatan di Pangkalan P.13.
Pada hari Minggu, 15 September 2024, nahkoda kapal, Kapten Muchlis, dipanggil untuk memberikan keterangan di Polda Sumsel terkait insiden ini.
Pihak kepolisian dan aparat terkait segera melakukan investigasi untuk mengetahui secara detail penyebab kecelakaan tersebut.
Menurut Camat Lalan, Jamian, pihaknya bersama instansi terkait, seperti Satpolair Polres Muba, Ditpolair Polda Sumsel, Pos TNI AL Muara P11, Dishub Muba, serta Karang Taruna Lalan dan APPJ Lalan, segera melakukan mediasi dengan awak kapal setelah kejadian.
"Mereka cukup kooperatif dan bersedia dipanggil untuk memberikan keterangan di Ditpolair Polda Sumsel," ujarnya.
Peristiwa tabrakan ini memicu reaksi dari berbagai pihak, terutama masyarakat setempat yang khawatir dengan kelanjutan kondisi Jembatan P.6 Lalan.
Ketua Karang Taruna Lalan, Faridhotul Aziz, menyatakan kekecewaannya atas kejadian ini, mengingat baru saja jalur sungai di bawah jembatan tersebut dibuka kembali setelah perbaikan.
Ia menekankan pentingnya perhatian ekstra dari nahkoda dan kru kapal saat melintasi jalur ini agar kejadian serupa tidak terulang.
"Seharusnya para nahkoda dan kru yang bertugas lebih memperhatikan dan memperhitungkan saat melintas di bawah jembatan. Kalau sudah seperti ini, perbaikan yang sudah dilakukan bisa percuma," ungkap Faridhotul.