Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Muba, Trio Wira Dharma, menegaskan komitmen BPS untuk memberikan dukungan teknis kepada operator desa, agar tercipta sistem data terpadu yang dapat digunakan pemerintah daerah dalam perencanaan dan evaluasi program pembangunan. Koordinasi terus dilakukan dengan dinas terkait untuk memastikan data sesuai standar Satu Data Indonesia.
BACA JUGA:Prabumulih Raih Predikat Sangat Baik Dalam Tindak Lanjut Pengaduan SP4N Lapor !
BACA JUGA:Artis Ibukota Bondan Bakal Hadir dan Semarakkan Muba Expo 2024
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kabupaten Musi Banyuasin dalam mewujudkan satu data Indonesia di tingkat daerah, sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019. Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan seluruh desa di Musi Banyuasin dapat berperan aktif dalam menyukseskan program satu data dan memberikan kontribusi nyata bagi pengentasan kemiskinan, pengurangan pengangguran, dan penurunan angka stunting.
Aplikasi Muba Survei adalah platform pengumpulan data yang dirancang untuk memfasilitasi pengambilan data sektoral dan spasial di Kabupaten Musi Banyuasin. Aplikasi ini digunakan untuk mengumpulkan data terkait stunting, kemiskinan, pengangguran, harga pasar, dan potensi desa, yang kemudian dianalisis untuk perencanaan pembangunan daerah. Aplikasi ini juga dapat digunakan di daerah blankspot, sebagai bagian dari inovasi untuk percepatan pengumpulan data dari tingkat desa.