Namun, pada saat yang sama, ketika nilai dolar Amerika Serikat (USD) menguat atau ada optimisme terhadap pemulihan ekonomi global, harga emas cenderung melemah.
Selain itu, fluktuasi harga emas juga dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran di pasar domestik.
Penurunan harga emas Antam dapat menjadi peluang bagi masyarakat yang ingin berinvestasi di logam mulia, mengingat emas dianggap sebagai salah satu bentuk investasi yang aman dan tahan terhadap inflasi.
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 31 Agustus 2024 : Turun Rp12 Ribu Menjadi Rp1,401 Juta per Gram
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 30 Agustus 2024 : Naik Rp1.000 Jadi Rp1,413 Juta per Gram
Selain harga jual emas yang turun, harga buyback atau jual kembali emas Antam juga mengalami penurunan.
Pada Sabtu ini, harga buyback emas turun menjadi Rp1.254.000 per gram.
Penurunan harga buyback ini mengikuti tren penurunan harga jual emas, yang sering kali dipengaruhi oleh kondisi pasar internasional.
Harga buyback adalah harga yang ditawarkan Antam untuk membeli kembali emas yang dijual oleh konsumen.
Harga ini biasanya lebih rendah dari harga jual, karena Antam harus memperhitungkan biaya operasional dan risiko fluktuasi harga emas di masa mendatang.
Meskipun demikian, harga buyback tetap menjadi faktor penting yang diperhitungkan oleh para investor emas ketika mereka ingin menjual emas mereka di masa depan.
Transaksi penjualan dan pembelian emas di PT Antam Tbk juga dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen untuk non-NPWP.
Pemotongan pajak ini langsung dilakukan pada saat transaksi buyback, sehingga nilai yang diterima konsumen setelah menjual emas mereka ke Antam sudah dikurangi oleh pajak yang berlaku.
Kebijakan ini bertujuan untuk mendisiplinkan wajib pajak serta memastikan bahwa setiap transaksi emas yang nilainya besar tetap terpantau oleh otoritas pajak.
Berikut ini adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu, 7 September 2024: