Berlaku 1 Oktober 2024 : Mobil Mesin di Atas 1.400 CC Tak Boleh Gunakan Pertalite !

Kamis 05 Sep 2024 - 21:19 WIB
Reporter : Robiansyah
Editor : Dahlia

Selanjutnya mobil merek Daihatsu yakni Daihatsu Xenia 1.5 dan 1.496 cc, Daihatsu Gran Max Blind Van untuk 1.5 dan 1.500 cc, Daihatsu Luxio dengan 1.495 cc dan Daihatsu Terios dengan 1.496 cc. Diikuti mobil merek Hyundai masing-masing Hyundai Creta dengsn 1.500 cc, Hyundai Stargazer dengan 1.500 cc dan Hyundai Stargazer X dengan 1.500 cc. 

BACA JUGA:Komitmen tak Telantarkan Pedagang Pasar 16 Ilir !

BACA JUGA:Prakirakan Cuaca BMKG 3 September 2024 : Palembang Berawan dan Hujan di Sejumlah Kota Besar

Untuk mobil merek Kia masing Kia Sonet Premiere dengan 1.500 cc dan Kia Carens dengan 1.497 cc. Ada juga mobil merek Mazda yaknibMazda 2 dengan 1.498 cc, Mazda CX-3 1.998 cc, Mazda CX-5 2.488 cc, Mazda 3 Hatchback dengan 1.998 cc dan Mazda 6: 2.488 cc.

Seterusnya mobil merek MG masing-masing MG ZS dengan 1.498 cc, MG HS dengan 1.490 cc dan MG 5 GT dengan 1.496 cc. 

Lalu mobil merek Mitsubishi, masing-masing Mitsubishi Xpander dengan 1.499 cc, Mitsubishi Xpander Cross dengan 1.499 cc, Mitsubishi Xforce 1.499 cc, dan Mitsubishi Eclipse Cross dengan 1.499 cc

Dilanjutkan dengan mobil merek Nissan yakni Nissan Livina dengan 1.498 cc dan Nissan Serena e-Power dengan 1.422 cc.

Selain itu ada mobil merek Suzuki masing-masing Suzuki Ertiga dengan 1.462 cc, Suzuki XL7 dengan 1.462 cc, Suzuki Baleno dengan  1.490 cc, Suzuki Grand Vitara  1.462 cc, dan Suzuki APV dengan 1.462 cc.

Kemudian mobil merek Wuling, masing-masing Wuling Confero dengan 1.500 cc, Wuling Cortez dengan  1.500 cc, Wuling Alvez dengan 1.500 cc dan Wuling Almaz dengan1.500 cc.

Pembatasan ini diharapkan dapat mengurangi beban subsidi pemerintah dan memastikan subsidi diberikan kepada pihak yang membutuhkan.

Implementasi akan diawasi ketat dan dilakukan sosialisasi untuk mempersiapkan masyarakat.

Aturan ini mungkin mempengaruhi pilihan konsumen dan industri otomotif secara keseluruhan.

Terkait kriteria ini, mendapatkan tanggapan sejumlah warga Kota Palembang selaku konsumen.

Terkait kebijakan pemerintah ini, sejumlah warga Kota Palembang berharap agar pelaksanaannya dapat dipermudah dan konsisten.

"Ada banyak mobil di kota ini yang akan terkena dampak kebijakan ini. Saya berharap prosesnya tidak terlalu rumit dan pemerintah benar-benar konsisten dalam menjalankan aturan ini," ujar Andi, seorang pemilik mobil Toyota Avanza di Palembang.

Senada dengan Andi, Sari, warga Ilir Barat I Kota Palembang mengungkapkan keprihatinannya.

Kategori :