Setelah menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi, penyelidikan meningkat menjadi tahap penyidikan.
BACA JUGA:Cekcok Mulut Berujung Perkelahian, Dua Pemuda Luka-luka Terkena Sabetan Pisau
Dalam waktu kurang dari satu bulan, penyidik berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk mengidentifikasi nama tersangka.
Untuk mendukung proses penyidikan, tim penyidik Kejaksaan Negeri Banyuasin melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan barang bukti.
Salah satu penggeledahan penting dilakukan pada Selasa (27/8) di kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin.
Penggeledahan yang berlangsung sekitar pukul 10.20 WIB tersebut berhasil menyita sejumlah dokumen dan berkas penting dari ruang kerja UPTD Laboratorium.
Dokumen yang disita oleh tim penyidik diduga berisi catatan keuangan, daftar transaksi, serta laporan hasil uji sampel yang menjadi fokus dalam penyidikan kasus ini.
Penyitaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya, sehingga dapat mengungkap secara jelas mekanisme penyalahgunaan anggaran yang terjadi.
Hendy, selaku Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Banyuasin, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya untuk menuntaskan penyidikan secara menyeluruh.
"Kami fokus pada pengumpulan bukti-bukti yang kuat untuk mendukung tuduhan korupsi terhadap pihak-pihak yang terlibat. Penggeledahan ini penting untuk memperjelas aliran dana yang diselewengkan," tegas Hendy.
Selain penggeledahan, tim penyidik juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam praktik korupsi tersebut.
Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak, termasuk perusahaan yang pernah menggunakan jasa uji sampel laboratorium di UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Banyuasin, serta sejumlah pejabat dan pegawai di instansi terkait.
Proses pemeriksaan ini berlangsung sejak Rabu hingga Kamis (5/9), dan diharapkan dapat memberikan keterangan yang lebih rinci mengenai modus operandi yang digunakan oleh para pelaku.
Penyidik Kejaksaan Negeri Banyuasin mengungkapkan bahwa keterangan dari saksi-saksi tersebut sangat membantu dalam memperjelas peran masing-masing pihak yang terlibat, serta untuk mengidentifikasi alur pemungutan biaya yang tidak sesuai prosedur.
"Kami sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini, mengingat besarnya potensi kerugian negara dan banyaknya pihak yang terlibat. Setiap saksi memberikan kontribusi penting untuk memperjelas bagaimana praktik ini terjadi selama bertahun-tahun," ungkap Hendy.