BORGOL,KORANPALPOS.COM - Istrinya selalu tertidur saat mau diajak berhubungan badan, membuat RH (51) melampiaskan nafsu bejatnya kepada PL (10) yang merupakan anak tirinya.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto melalui KBO Reskrim, Iptu Nuryadi mengatakan, pelaku dan korban merupakan warga Desa Awal Terusan, Kecamatan SP Padang.
"Peristiwa itu terjadi pada, Sabtu, 10 Agustus 2024 sekitar pukul 05.00 WIB di dalam kamar rumah tersangka," ungkapnya dalam kegiatan press release di Mapolres OKI, Senin, 2 September 2024.
BACA JUGA:Remaja di OKI Tikam Remaja : Korban Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya!
BACA JUGA:Nugroho Tewas Ditembak dari Jarak Dekat : Begini Kronologis Lengkapnya !
Ia menambahkan, pada saat itu tersangka mendekati PL dan langsung memegang kedua tangannya menggunakan tangan kanan.
"Setelah itu kedua tangan PL tersangka arahkan ke atas kepalanya. Kemudian tersangka melepas celana berbarangan dengan celana dalam PL," ujarnya.
Dikatakannya lagi, tersangka berteriak dan mengucapkan kata diam dengan keras sambil melotot ke arah PL. Lalu, dia melorotkan celana dan celana dalamnya sebatas dengkul.
BACA JUGA:Kejari OKU Timur Hentikan Kasus Korupsi BPBD : Ini Alasannya !
BACA JUGA:Tragedi di TPU Talang Kerikil Palembang : Penyebab dan Motif di Balik Kematian Siswi SMP !
"Tangan kiri tersangka melebarkan kedua kaki PL dan perlahan-lahan memasukan alat kelaminnya ke kemaluan korban. Ketika itu PL merintih kesakitan, namun tersangka terus saja menekankan alat kelaminnya selama lebih kurang 2 menit," tuturnya.
Masih kata Iptu Nuryadi, tidak lama kemudian pada saat sperma tersangka mau keluar, dia mencabut kemaluannya dan menumpahkan di samping paha sebelah kiri PL.
"Saat ini korban mengalami trauma. Dimana kejadian tersebut bisa terungkap setelah korban mengadu ke kakak perempuannya sehingga melaporkan sang ayah tiri ke pihak kepolisian," imbuhnya.
BACA JUGA:Tragedi Laka Lantas di Jalan Servo Muaraenim : Pasutri Tewas Ditempat Tertabrak Truk Batubara !