Berikut adalah syarat-syarat umum yang harus dipenuhi:
1. Kewarganegaraan dan Kesetiaan: Warga Negara Indonesia (WNI) yang setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Kriteria Usia:
BACA JUGA:Seleksi CPNS dan PPPK Sumatera Selatan 2024 : Jadwal, Formasi, dan Prosedur Pendaftaran !
Lulusan SLTA/SMK/SMA Sederajat hingga S-2/Spesialis: minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
Lulusan S-3/Subspesialis untuk jabatan fungsional dosen: minimal 18 tahun dan maksimal 40 tahun pada saat pendaftaran.
3. Catatan Hukum: Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
4. Status Pekerjaan:
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari posisi sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau anggota Polri saat ini.
5. Kualifikasi Pendidikan dan Kesehatan:
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
6. Komitmen dan Kepatuhan:
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai penetapan Kemendikbudristek.