PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan tahun 2024 telah menarik perhatian publik.
Terutama terkait dengan pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam kontestasi politik tersebut.
Dua paslon yang paling banyak mendapat sorotan publik adalah H. Herman Deru-H. Cik Ujang (HDCU) dan H. Mawardi Yahya-Hj. RA Anita Noeringhati (Matahati).
BACA JUGA:PDIP Jagokan ERA di Pilkada Sumsel 2024 : Kuda Hitam yang Siap Menantang HDCU dan Matahati !
Keduanya digadang-gadang bakal memenangi Pilkada 2024.
Sementara itu, paslon lainnya yang turut berkompetisi adalah H. Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia (ERA).
Dalam konteks politik, kekayaan para calon gubernur dan wakil gubernur menjadi topik yang tak terhindarkan.
BACA JUGA:HDCU Melaju ! Pertama Mendaftar di KPU Sumsel dengan Diiringi Antusiasme Ribuan Pendukung
Masyarakat Sumatera Selatan, dalam mengamati peta kekuatan politik, sering kali membanding-bandingkan harta kekayaan para paslon yang akan memimpin mereka.
Informasi ini dapat menjadi indikator dalam menilai kemampuan para calon dalam mengelola keuangan, yang pada gilirannya, bisa mencerminkan bagaimana mereka akan mengelola anggaran daerah jika terpilih.
Sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sumber penting dalam menelusuri kekayaan para calon pemimpin.
BACA JUGA:HDCU Menguasai Puncak Elektabilitas : Pilgub Sumsel 2024 Kian Memanas !
BACA JUGA:HDCU Unggul di Semua Survei Terkemuka : Tanda Kemenangan Makin Jelas di Pilkada Sumsel 2024 !