OKI,KORANPALPOS.COM - Setelah empat tahun dikerjakan untuk pembangunan Jalan Tol Indralaya-Muaraenim, secara legal PTPN 1 Regional 7 resmi menyerahkan lahan seluas 69,386 hektare, Kamis, 22 Agustus 2024.
Lahan berisi tanaman tebu produktif dengan status HGU yang berada di Unit Cinta Manis itu diserahkan kepada PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) sebagai kontraktor pembangunan proyek pembangunan jalan tol tersebut.
Penanda tanganan berita acara penyerahan lahan sekaligus pembayaran uang ganti rugi senilai Rp64,994 miliar itu dilakukan di Pengadilan Negeri Kayuagung, karena dana telah dititipkan (konsinyasi) di PN Kayuagung.
Dokumen penyerahan lahan ditandatangani Region Head PT PN I Regional 7 Tuhu Bangun. Sedangkan, pihak PT Hutama Karya Infrastruktur secara legal telah memberi kuasa kepada.
BACA JUGA:Nekat Melanggar Hukum, Warga Kabupaten Mura Rela Bayar Denda Asal Tidak Dikurung
BACA JUGA:Pemkab OKI Buka 32 Formasi CPNS Tahun 2024 : Diprediksi Bakal Ada Lebih Seribu Pelamar !
PN Kayuagung sehingga berita acaranya diteken oleh Ketua PN Kayuagung, Guntoro Eka Sekti. Para pihak lain yang terkait dalam urusan ini ialah Kajari Ogan Ilir, Eben Neser Silalahi; Kepala Kantor Pertanahan Ogan Ilir, Abdullah Adrizal; dan beberapa pihak.
Dari PTPN I Regional 7 hadir SEVP Business Support, Bambang Agustian; Kabag Sekretariat dan Hukum, Jumiati; dan beberapa staf.
Board of Management (BRM) PT Perkebunan Nusantara I, Tuhu Bangun menyatakan lega. Ia mengakui, persoalan ini sudah cukup lama tertunda karena beberapa prasyarat administrasi yang harus dipenuhi.
"Salah satunya, karena ada keterkaitannya dengan perbankan yang masih harus diselesaikan. Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu proses hingga tuntas hari ini, meskipun sempat tertunda," ungkapnya saat press release di PN Kayuagung, Kamis, 22 Agustus 2024.
BACA JUGA:Masyarakat Ogan Ilir Antusias Sambut Program Pemutihan Pajak
BACA JUGA:Satgas Ilegal Drilling Prabumulih Gagalkan Pengiriman 8 Ribu Liter BBM Asal Muba
Ia menambahkan, dirinya yakin mereka semua berdedikasi kepada negara melalui lembaga negara tempat kita mengabdi secara maksimal. Bagi mereka, pelepasan aset berupa lahan itu adalah salah satu komitmen kami kepada pembangunan nasional, khususnya di Sumsel.
"Sejak awal dicanangkan pembangunan infrastruktur nasional berupa jalan tol, PTPN 1 Regional 7 sebagai entitas ekonomi milik negara berkomitmen memberi dukungan," ujarnya.
Dikatakannya lagi, awal pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera yang peletakan batu pertamanya dilakukan di Lampung, juga menggunakan lahan milik PTPN I Regional 7 di Kebun Kedaton.