Dengan persiapan yang tepat, peluang untuk menjadi bagian dari BPOM sebagai PNS semakin terbuka lebar.
Bagi pelamar yang tertarik, persiapan matang sangat diperlukan untuk menghadapi seleksi CPNS ini.
Pastikan untuk memahami setiap persyaratan dan tahapan seleksi, serta siapkan dokumen yang diperlukan dengan baik.
Dengan persiapan yang tepat, peluang untuk menjadi bagian dari BPOM sebagai PNS semakin terbuka lebar.
Ketentuan Lain-Lain
1. Apabila pelamar memberikan keterangan atau data yang tidak benar dan dikemudian hari diketahui baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi calon PNS/PNS Badan POM, maka Kepala Badan POM berhak membatalkan kelulusan atau memberhentikan sebagai calon PNS/PNS Badan POM, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut dan melapor sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu.
2. Apabila pelamar tidak mengikuti seluruh tahapan seleksi maka dianggap tidak memenuhi persyaratan dan dinyatakan gugur.
3. Bagi pelamar calon PNS yang terbukti membantu dan/atau melakukan kecurangan pada seluruh tahapan pengadaan PNS, maka pelamar dinyatakan gugur.
4. Pelamar disarankan untuk terus memantau proses seleksi melalui pengumuman pada laman https://www.pom.go.id/ dan http://casn.pom.go.id/, kelalaian karena tidak mengetahui informasi yang disampaikan melalui laman resmi tersebut menjadi tanggung jawab pelamar.
5. Apabila terdapat pertanyaan mengenai proses seleksi, dapat menghubungi helpdesk CASN BPOM di email casn@pom.qo.id atau layanan Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal).
6. Pelamar tidak dipungut biaya apapun selama proses pengadaan PNS.
7. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan seleksi ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.
8. Apabila terdapat pihak atau oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan bahwa dapat diterima menjadi PNS Badan POM dan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut merupakan penipuan dan agar dilaporkan melalui HALOBPOM.
Panitia tidak bertanggung jawab atas segala pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum yang mengatasnamakan Badan POM atau Panitia.
Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk berkarir sebagai PNS di BPOM pada tahun anggaran 2024. Segera lengkapi persyaratan dan daftarkan diri Anda melalui portal SSCASN.
Selamat berjuang dan semoga sukses!