Kenaikan harga emas Antam juga mencerminkan tren ini, yang menunjukkan bahwa investor domestik merespon perubahan yang terjadi di tingkat global.
Emas telah lama dianggap sebagai aset yang aman dan stabil. Sejak zaman dahulu, logam mulia ini digunakan sebagai alat tukar dan penyimpan nilai.
Ketahanan nilai emas membuatnya tetap menjadi pilihan investasi utama, terutama di masa-masa ketidakpastian ekonomi.
BACA JUGA:Update! Harga Emas Antam 13 Agustus 2024 : Naik Signifikan Menjadi Rp1.419.000 per Gram
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam Senin 12 Agustus 2024 : Masih Stabil di Angka Rp1,401 Juta per Gram
Dalam beberapa dekade terakhir, harga emas terus menunjukkan tren kenaikan, terutama selama krisis keuangan dan resesi global.
Sejarah mencatat bahwa harga emas mencapai puncaknya pada tahun 2011, saat krisis utang di Eropa dan kekhawatiran akan resesi global memicu lonjakan permintaan.
Pada saat itu, harga emas mencapai lebih dari USD 1.900 per ons, rekor tertinggi sepanjang masa. Namun, seiring berjalannya waktu, harga emas mengalami koreksi sebelum kembali naik dalam beberapa tahun terakhir.
Tren kenaikan ini juga tercermin pada harga emas di Indonesia, termasuk emas batangan Antam.
Kenaikan harga emas memberikan dampak yang beragam bagi masyarakat.
Bagi investor, kenaikan ini tentu menjadi kabar baik karena nilai investasi mereka meningkat. Emas dianggap sebagai aset yang dapat melindungi nilai kekayaan dari inflasi dan depresiasi mata uang.
Oleh karena itu, banyak orang memilih emas sebagai bagian dari portofolio investasi jangka panjang.
Namun, kenaikan harga emas juga memiliki sisi negatif. Bagi masyarakat yang berencana membeli emas, kenaikan harga ini bisa menjadi penghalang.
Emas yang mahal membuat daya beli masyarakat menurun, terutama bagi mereka yang ingin membeli emas sebagai perhiasan atau untuk tujuan investasi kecil-kecilan.
Selain itu, peningkatan harga juga dapat mempengaruhi harga barang dan jasa lainnya, terutama di sektor-sektor yang menggunakan emas sebagai bahan baku, seperti industri perhiasan.
Selain kenaikan harga, penting juga untuk memahami kebijakan pajak yang terkait dengan penjualan dan pembelian kembali emas batangan.