"Kalau prosesnya itu ke BP3TKI dan KJRI di Hongkong, kami berharap tentunya bisa sesegera mungkin bisa sampai disini," tukasnya.
Sebelumnya, sempat viral bahwa jenazah TKI asal Gelumbang di Hongkong tertahan tidak bisa dipulangkan. Dimana pemulangan jenazah membutuhkan dana setidaknya Rp120Juta.
BACA JUGA:PLTS Irigasi Tanjung Agung Tingkatkan Produksi 150 Ton GKG per Tahun
Almarhumah Fahmi Binti Nungcik (45) warga RT 01 RW 03 Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim merupakan TKI yang bekerja di Hongkong.
Kategori :