KORANPALPOS.COM - Pada akhir pekan ini, para pengguna aplikasi dompet digital DANA berkesempatan mendapatkan saldo gratis sebesar Rp190 ribu melalui fitur DANA Kaget.
Keuntungan ini dapat dinikmati tanpa perlu memenuhi syarat Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP, menjadikannya kesempatan yang menarik bagi pengguna akun Basic maupun Premium.
Fitur DANA Kaget telah lama dikenal sebagai salah satu cara DANA dalam memberikan kejutan kepada penggunanya.
Dengan hanya menggunakan aplikasi DANA dan perangkat ponsel, pengguna bisa mengklaim saldo hingga Rp190.000.
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 19 Agustus 2024 : Harga Stabil di Rp1,418 Juta per Gram
BACA JUGA:Garuda Indonesia Naik ke Peringkat 25 Dalam Daftar Fortune 100 Indonesia 2023 !
Tentunya, peluang ini tidak boleh dilewatkan, terutama bagi mereka yang ingin menambah saldo dompet digital secara cuma-cuma.
Syarat dan Ketentuan DANA Kaget
Untuk memanfaatkan kesempatan ini, pastikan aplikasi DANA telah terpasang di perangkat Anda.
Aplikasi DANA dapat diunduh secara gratis melalui Google Play bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna iOS.
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 18 Agustus 2024 : Masih Stabil di Angka Rp1.418.000 per Gram
BACA JUGA:Harga Pangan 18 Agustus 2024 : Cabai Rawit Turun Jadi Rp59.870 per Kg dan Beras SPHP Bulog Stabil !
Pastikan juga bahwa perangkat Anda kompatibel dengan aplikasi tersebut dan memiliki koneksi internet yang stabil agar proses klaim berjalan lancar.
Salah satu keunggulan dari DANA Kaget adalah kemudahannya untuk diakses oleh berbagai kalangan pengguna, baik yang memiliki akun Basic maupun Premium.
Pengguna akun Basic tetap bisa mengklaim saldo gratis, namun jika ingin membagikan saldo kepada pengguna lain, diperlukan upgrade akun ke versi Premium.