OKI,KORANPALPOS.COM - Dalam rangka memperingati HUT RI ke-79, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung, Kabupaten OKI memberikan remisi umum (RU) kepada 860 warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting mengatakan, pada momen HUT RI ke-79 ini juga terdapat 7 warga binaan langsung bebas dan 5 orang B3S.
"Isi warga binaan di Lapas kita kurang lebih 1.054 orang. Yang diusulkan dapat remisi umum ada 860 orang, kita tinggal menunggu SK-nya kapan," ungkapnya, Sabtu, 17 Agustus 2024.
Ia menambahkan, pada umumnya, berapa pun yang diusulkan ke Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) akan turun semua.
BACA JUGA:Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Rayakan HUT ke-79 RI dengan Semangat Inovasi dan Ketahanan Energi
BACA JUGA:Peringati HUT RI ke-79, DPRD OKI Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
"Kami melihat, ratusan warga binaan yang diusulkan sudah memenuhi syarat dan berkelakuan baik semua. Untuk RU 2024 ada 860, RU 1 ada 847 dan RU 2 ada 13 orang. Lalu, 7 orang langsung bebas dan 5 menjalani subsider (B3S)," ujarnya.
Dikatakannya lagi, dengan adanya remisi, mereka berharap para warga binaan dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat, serta berguna untuk nusa dan bangsa.
"Kemudian, berguna untuk masyarakat yang ada di sekitar wilayahnya. Harapan kita lagi, warga binaan jangan mengulangi tindak kejahatan yang pernah dilakukan," ucapnya.
Masih kata dia, remisi yang telah diberikan kepada warga binaan bisa dilakukan pencabutan. Namun, mereka melihat dahulu apa kesalahan yang diperbuat.
BACA JUGA:Pidato Kenegaraan : Momentum Merenungkan Kembali Makna Kemerdekaan !
BACA JUGA:Penyuluh dan Pembantu Pembina KB Desa Gelar Perlombaan
"Kita memiliki assesmen dan melalui itu, baru nanti kita usulkan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel untuk pencabutannya," tutur Jepri.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya menyampaikan, memaknai HUT RI ke-79 ialah sesuai dengan tema yakni, Nusantara Baru Indonesia Maju.