"Kita harus melihat dari sudut pandang tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari pasukan pengibar bendera. Ini adalah momen penting bagi bangsa, dan keseragaman dalam penampilan mencerminkan kedisiplinan dan kebersamaan," ujar Muhadjir.
BPIP menyatakan bahwa kebijakan ini akan terus dievaluasi dan disesuaikan jika ditemukan adanya kendala atau dampak negatif di lapangan.
Yudian Wahyudi juga mengungkapkan bahwa BPIP siap berdialog dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan masyarakat dan organisasi keagamaan, untuk mencari jalan tengah yang bisa diterima semua pihak tanpa mengabaikan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.
"Ini adalah kebijakan yang diambil demi kepentingan bangsa. Namun, kami juga terbuka untuk mendengarkan masukan dari masyarakat. Jika ada hal yang perlu diperbaiki, kami akan mempertimbangkan dengan bijaksana," kata Yudian.
BPIP juga berencana untuk menyosialisasikan kebijakan ini secara lebih luas kepada masyarakat, agar pemahaman mengenai tujuan dari penyeragaman ini dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak.
Sosialisasi ini akan melibatkan berbagai media, serta diskusi dan seminar yang melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi keagamaan.
Keputusan BPIP untuk menyeragamkan tata pakaian Paskibraka 2024, termasuk pelepasan hijab bagi anggota yang berhijab, merupakan langkah yang diambil dengan tujuan menegakkan nilai-nilai keseragaman dan kedisiplinan dalam upacara kenegaraan.
Meskipun menimbulkan polemik, BPIP menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan demi menjaga persatuan dan semangat kebersamaan dalam pelaksanaan tugas negara.
Namun demikian, BPIP juga menyadari bahwa kebijakan ini perlu terus dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Dialog dengan berbagai pihak akan dilakukan untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip yang dipegang teguh oleh BPIP dapat diterima dan dipahami oleh semua lapisan masyarakat tanpa mengorbankan nilai-nilai keagamaan dan keberagaman yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.