SEIRING dengan perkembangan teknologi, pemerintah pusat nampaknya bersiap melakukan transformasi besar pada sistem pembayaran tol.
Dimana pada 2024, kartu tol akan dihapuskan di semua gerbang tol. Selanjutnya kartu tol itu digantikan teknologi Multilane Free Flow (MLFF).
Pemerintah melalui Kementerian PUPR dan BPJT, akan menggantikan kartu tol dengan sistem MLFF pada tahun 2024.
MLFF adalah singkatan dari Multilane Free Flow, sebuah teknologi transaksi nontunai nirsentuh yang akan membuat proses pembayaran tol lebih efisien dan efektif.
Dengan sistem MLFF atau teknologi nontunai nirsentuh ini, saat mobil melewati gerbang langsung otomatis terjadi transaksi pembayaran tarif tol.
Dimana saldo uang elektronik di aplikasi khusus pada smartphone akan terpotong otomatis, tanpa perlu berhenti di pintu tol.
Sistem ini dirancang untuk mengoptimalkan kecepatan transaksi, menjadikannya lebih efisien dan praktis bagi para pengguna jalan tol.
Sebelumnya, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono memastikan bahwa teknologi untuk implementasi MLFF sudah siap.
Simulasi uji coba telah dimulai di jalan tol Bali-Mandara sebagai bagian dari persiapan dan transisi menuju sistem pembayaran baru ini.
Tantangan utama yang diakui adalah bagaimana mengimplementasikan sistem ini kepada masyarakat, tetapi optimisme diungkapkan terkait kelancaran proses tersebut.
Sebagai langkah awal, Menteri Basuki menegaskan perlunya sosialisasi yang jelas kepada masyarakat terkait penggunaan MLFF.
Papan informasi akan ditempatkan secara strategis untuk memberikan pemahaman kepada pengguna jalan tol tentang teknologi baru ini dan bagaimana cara menggunakan sistem pembayaran tanpa berhenti di exit tol.
Direktur Jalan Bebas Hambatan, Triono Junoasmono, menyampaikan bahwa pada tahap awal, MLFF akan diterapkan di lajur 4 GT Ngurah Rai.
Selanjutnya, penerapan akan meluas ke seluruh lajur GT pada Maret 2024 setelah melalui periode uji coba terbatas, khususnya bagi kendaraan pegawai pemerintah.
E-Toll, yang merupakan kartu uang elektronik, digunakan sebagai alat pembayaran nontunai saat menggunakan layanan jalan tol.