KORANPALPOS.COM – Suasana politik dalam tubuh Partai Golkar memanas setelah pengumuman mengejutkan dari Ketua Umum Airlangga Hartarto yang menyatakan dirinya mundur dari jabatannya.
Dalam sebuah jumpa pers yang digelar di kantor pusat Partai Golkar, Jakarta, Minggu malam, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar buka suara mengenai status Airlangga Hartarto pasca-pengunduran dirinya.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menjelaskan bahwa meskipun Airlangga Hartarto telah mengumumkan pengunduran dirinya, secara hukum atau de jure.
BACA JUGA:Airlangga Hartarto Diisukan Mundur sebagai Ketua Umum Partai Golkar: Dinamika di Internal Partai?
Posisinya sebagai Ketua Umum masih harus mendapatkan persetujuan resmi dari DPP Partai Golkar melalui rapat pleno.
"Secara de facto, memang Pak Airlangga telah mengundurkan diri. Namun, secara de jure, jabatan beliau masih melekat karena proses pengunduran diri itu harus dilegitimasi oleh rapat pleno DPP Partai Golkar," ujar Doli dalam konferensi pers tersebut.
Doli lebih lanjut menyampaikan bahwa DPP Partai Golkar telah merencanakan rapat pleno untuk membahas dan mengesahkan pengunduran diri Airlangga.
BACA JUGA:PDIP Sebut Peta Politik Pilkada Bisa Berubah Usai Airlangga Mundur
BACA JUGA: Sabar Ya ? Megawati Umumkan Bakal Calon Kepala Daerah pada 14 Agustus 2024
Rapat ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Menurut Doli, dalam rapat tersebut, surat pengunduran diri Airlangga akan dibahas dan, jika disetujui, maka secara resmi Airlangga akan berhenti menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar baik secara de jure maupun de facto.
"Kami rencananya paling lambat Selasa, insyaallah untuk menerima dan melegitimasi surat pengunduran diri Pak Airlangga Hartarto sebagai ketua umum," jelas Doli.
BACA JUGA:HDCU Unggul di Semua Survei Terkemuka : Tanda Kemenangan Makin Jelas di Pilkada Sumsel 2024 !
BACA JUGA:Luhut Minta Kader Golkar Solid dan Tidak Terintervensi Pihak Luar