12. Harga emas 1.000 gram: Rp1.349.600.000
Harga-harga tersebut menunjukkan bahwa semakin besar pecahan emas yang dibeli, semakin rendah harga per gramnya.
Hal ini karena biaya produksi dan pengolahan yang lebih efisien untuk jumlah yang lebih besar.
Selain harga beli, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga mengalami perubahan.
Pada Jumat, harga buyback emas Antam tercatat sebesar Rp1.259.000 per gram. Harga buyback ini penting bagi investor yang ingin menjual emas mereka kembali ke PT Antam.
Harga buyback biasanya lebih rendah dari harga jual karena mencakup biaya administrasi dan operasional perusahaan.
Transaksi pembelian dan penjualan emas di Indonesia dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Kebijakan pajak ini berlaku baik untuk pembelian maupun penjualan kembali emas batangan.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback, sehingga investor harus memperhitungkan potongan ini saat menjual emas mereka.
Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas disertai dengan bukti potong PPh 22, yang berfungsi sebagai bukti pembayaran pajak.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak negara dan memastikan transaksi emas batangan dilakukan secara transparan.
Kenaikan harga emas Antam tidak terjadi secara kebetulan.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kenaikan ini, baik dari sisi domestik maupun global.
1. Kondisi Ekonomi Global