Jelang Job Fair : Pembuatan Kartu AK1 di Disnaker Prabumulih Meningkat !

Rabu 07 Aug 2024 - 19:27 WIB
Reporter : Dahlia
Editor : Maryati

PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM - Dalam sepekan terakhir, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Prabumulih mencatat adanya peningkatan signifikan dalam pembuatan Kartu Antar Kerja (AK1), atau yang lebih dikenal dengan kartu kuning. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih, H Sanjay Yunus SH MH, menyampaikan bahwa biasanya pembuatan AK1 hanya berkisar antara dua hingga tiga berkas per hari.

Namun, saat ini meningkat hingga hampir mencapai dua puluh berkas per harinya.

"Peningkatannya (pembuatan AK1) cukup signifikan, sehari bisa belasan bahkan hampir 20 berkas perharinya," ungkap H Sanjay ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 7 Agustus 2024. 

BACA JUGA:Gedung Perpustakaan OKU Timur dan Aplikasi Srikandi Diresmikan

BACA JUGA:Sulit Punya Momongan: RS AR Bunda Lubuklinggau Hadirkan Klinik Layanan Bayi Tabung

Menurut H. Sanjay, lonjakan ini dipicu oleh persiapan para pencari kerja menghadapi job fair yang akan diadakan pada 15-16 Agustus mendatang di Gedung Caroline Jalan Pertamina-Talang Jimar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, kota Prabumulih. 

"Kitakan akan menggelar Job Fair, jadi mereka pencari kerja sudah mempersiapkan berkas yang dibutuhkan salah satunya AK1," ujar pria yang merupakan alumni Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang ini.

Lebih lanjut, H Sanjay menjelaskan bahwa mayoritas pencari kerja yang mengurus AK1 adalah tamatan SMA sederajat. "Paling banyak yang buat AK1 itu tamatan SMA sederajat, ada pula Diploma dan Sarjana," bebernya.

Ini menunjukkan bahwa pencari kerja di Kota Prabumulih berasal dari berbagai latar belakang pendidikan, meskipun yang mendominasi adalah lulusan sekolah menengah atas.

BACA JUGA:PJ. Walikota Prabumulih Serahkan Rancangan Perubahan KUA PPAS Perubahan 2024

BACA JUGA:Bawaslu Prabumulih Ajak Wartawan Awasi Peserta dan Penyelenggara Pilkada 2024

Dijelaskan H Sanjay Yunus, syarat-syarat untuk membuat kartu kuning bagi para pencari kerja.

"Syarat untuk membuat kartu kuning yakni terdiri dari fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi KK, pas foto terbaru berwarna sebanyak dua lembar, fotokopi sertifikat kompetensi kerja (bagi yang memiliki) dan fotokopi surat keterangan pengalaman kerja (bagi yang memiliki)," tuturnya seraya menegaskan pembuatan AK1 tidak dipungut biaya alias gratis.

Persyaratan ini relatif mudah dipenuhi, sehingga memudahkan para pencari kerja dalam mengurus AK1.

Kategori :