Harga minyak goreng kemasan sederhana naik 3,95 persen atau Rp710, menjadi Rp18.690 per kg.
Di sisi lain, minyak goreng curah turun tipis 1 persen atau Rp160, menjadi Rp15.890 per kg.
Fluktuasi harga minyak goreng ini mencerminkan perubahan dalam pasokan bahan baku dan permintaan pasar.
Tepung terigu curah mengalami kenaikan 1,37 persen atau Rp140, menjadi Rp10.390 per kg, sedangkan tepung terigu non-curah naik 2,4 persen atau Rp320, menjadi Rp13.640 per kg.
Kenaikan harga tepung terigu ini dapat mempengaruhi harga roti dan produk olahan tepung lainnya.
Harga jagung di tingkat peternak naik 10,62 persen atau Rp600, menjadi Rp6.250 per kg.
Kenaikan harga jagung ini mungkin disebabkan oleh permintaan yang tinggi atau gangguan dalam pasokan.
Begitu pun garam halus beryodium naik 7,61 persen atau Rp870, menjadi Rp12.300 per kg.
Kenaikan harga garam ini dapat dipengaruhi oleh perubahan dalam biaya produksi atau distribusi.
Harga ikan kembung naik hingga 8,59 persen atau Rp3.160, menjadi Rp39.960 per kg, sementara ikan tongkol naik 7,67 persen atau Rp2.360, menjadi Rp33.140 per kg.
Ikan bandeng juga mengalami kenaikan 4,56 persen atau Rp1.490, menjadi Rp34.150 per kg.
Kenaikan harga ikan dan produk laut ini dapat disebabkan oleh musim tangkap yang tidak optimal atau peningkatan biaya operasional nelayan.
Fluktuasi harga pangan ini berdampak langsung pada daya beli masyarakat dan biaya hidup sehari-hari.
Kenaikan harga bahan pangan utama seperti beras, cabai, dan bawang dapat mempengaruhi anggaran keluarga, terutama bagi mereka yang memiliki penghasilan tetap.
Penurunan harga beberapa komoditas seperti bawang putih dan cabai rawit dapat memberikan sedikit keringanan, tetapi tidak mengubah keseluruhan tren kenaikan harga pangan.
Pemerintah diharapkan dapat terus memantau perkembangan harga pangan dan melakukan langkah-langkah strategis untuk menstabilkan pasokan serta mengendalikan inflasi pangan.