11. Harga emas 500 gram: Rp684.320.000
12. Harga emas 1.000 gram: Rp1.368.600.000
Pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22, yang memastikan bahwa pajak telah dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penurunan harga emas batangan Antam ini mencerminkan berbagai dinamika pasar global dan domestik.
Beberapa faktor yang mempengaruhi harga emas meliputi:
1. Kondisi Ekonomi Global
Perubahan dalam kondisi ekonomi global, seperti kebijakan moneter dari bank sentral utama dunia, inflasi, dan tingkat suku bunga, memiliki dampak signifikan pada harga emas.
2. Permintaan dan Penawaran
Fluktuasi dalam permintaan dan penawaran emas di pasar global juga mempengaruhi harga emas batangan.
Permintaan yang tinggi dari sektor perhiasan, investasi, dan industri dapat mendorong harga naik, sementara peningkatan produksi dapat menekan harga.
3. Nilai Tukar Mata Uang
Nilai tukar mata uang, terutama dolar AS, memiliki pengaruh besar terhadap harga emas.
Kenaikan dolar AS cenderung menekan harga emas karena emas menjadi lebih mahal bagi pemegang mata uang lainnya.
4. Geopolitik dan Risiko