JAKARTA, KORANPALPOS.COM - Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda mengatakan KPU perlu melakukan pemetaan manajemen risiko terkait dengan pengadaan dan distribusi logistik untuk menghindari permasalahan logistik yang kerap terjadi, baik saat pemilu maupun pemilihan.
Pasalnya, pengelolaan logistik Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan oleh masing-masing KPU di daerah. Untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur dilakukan oleh KPU di 37 provinsi dan untuk pemilihan bupati atau wali kota oleh KPU di 508 kabupaten/kota.
"Koordinasi sangat diperlukan oleh KPU, salah satunya soal penentuan tempat percetakannya, jangan sampai lokasi percetakan sangat jauh dengan lokasi KPU itu berada," kata Herwyn dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Herwyn menyebutkan memiliki dua catatan terkait dengan pengelolaan logistik pada Pilkada Serentak 2024. Pertama adalah lokasi percetakan dan kedua terkait dengan distribusi logistiknya.
BACA JUGA:SAH, Golkar Usung Pasangan Matahati di Pilgub Sumsel
BACA JUGA:Duo Srikandi Vs Duo Arjuna : Pertarungan Sengit di Pilkada Palembang 2024 !
Ia berharap lokasi percetakan logistik, terutama surat suara, tidak terlalu jauh dari lokasi KPU itu sendiri.
Selain itu, distribusi logistik idealnya 1 hari sebelum pemungutan surat suara telah tersalurkan. Hal itu akan berpengaruh pada pemungutan suara.
"Nah, ada beberapa tempat yang memang itu yang menjadi masalah. Terakhir, PSU di Sumatera Barat untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Pulau Mentawai ditunda pemungutan suaranya karena logistik yang terlambat yang biasanya diakibatkan dengan cuaca dan ketidaktepatan memilih moda transportasi distribusi," ujarnya.
Diungkapkan pula pada pemilu lalu, terutama saat distribusi logistik tahap pertama di luar surat suara, ditemukan banyak persoalan di antaranya soal keterlambatan dan sebagainya.
Tidak hanya itu, menurut dia, distribusi surat suara dan formulir juga terdapat beberapa masalah.
BACA JUGA:Slogan Indonesia Maju HUT RI Sejalan dengan Bung Karno
BACA JUGA:Anies Ajak Legislator Perindo Kritisi Kebijakan Pemerintah
"Memang ada yang belum diterima pada saat pemungutan suara ataupun surat suara tertukar, ini juga menjadi masalah. Akibatnya ada beberapa TPS, pemungutan suara tertunda jamnya, juga terkait dengan distribusi formulir penghitungan bisa mengakibatkan tertunda penghitungan suaranya," ucap Herwyn.
Sementara itu, Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menambahkan bahwa soal logistik tidak hanya tepat jumlah, tepat jenis, dan tepat waktu, tetapi juga harus antikorupsi.