Dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kejaksaan Negeri Muba, Kasi Pidsus Kejari Muba, M Fafli Habibi, menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologi dan perkembangan kasus ini.
"Kami akan terus melakukan penyidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Kami juga akan memanggil saksi-saksi yang relevan untuk memberikan keterangan yang mendukung pembuktian kasus ini," ujarnya.
Fafli juga menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Muba berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.
"Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini benar-benar terungkap dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," tegasnya.
Kasus dugaan korupsi ini tentu memberikan dampak yang signifikan terhadap citra dan kinerja Dinas PMD Muba.
Kepala Dinas PMD Muba, Richard Cahyadi, yang kini tengah menjadi sorotan utama dalam kasus ini, diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan tindakannya.
Pihak Dinas PMD Muba juga diharapkan dapat melakukan evaluasi dan perbaikan dalam sistem pengelolaan dana desa dan pelaksanaan proyek-proyek di masa mendatang.
Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan yang melibatkan penggunaan dana publik.
Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menyatakan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Muba.
Mereka berkomitmen untuk bekerja sama dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus ini.
Pj Bupati Muba, H Sandi Fahlepi, dalam pernyataannya menyebutkan bahwa pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik.
"Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Muba. Kami juga berkomitmen untuk melakukan pembenahan dalam pengelolaan dana desa agar kejadian serupa tidak terulang lagi," ujarnya.
Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan aplikasi SANTAN ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah di Kabupaten Musi Banyuasin.
Dengan adanya penyidikan yang intensif dan langkah-langkah tegas dari Kejaksaan Negeri Muba, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi.
Transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan dana publik harus menjadi prinsip utama yang dijunjung tinggi oleh setiap pejabat dan instansi pemerintah.
Hanya dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terjaga dan pembangunan yang berkelanjutan dapat terwujud.***