Pemprov Sumsel Bantu Percepatan Penyelesaian Tol Kapal Betung

Jumat 26 Jul 2024 - 19:00 WIB
Reporter : Erika
Editor : Isro Antoni

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) membantu percepatan proses penyelesaian proyek jalan Tol Kayuagung-Palembang-Betung (Kapal Betung).

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi saat diwawancarai di Palembang, Jumat (26/07), mengatakan dirinya telah meninjau jalan tol tersebut pada Minggu (21/7). Dari hasil tinjauan tersebut, terdapat persoalan terkait dengan lahan di sekitar area ruas jalan Gandus hingga Interchange (IC) Musi Landas.

Untuk progres Musi Landas ke IC Betung ini terdapat kendala pembebasan lahan dengan Pertamina Gas (Pertagas), karena terdapat jaringan gas di area tersebut, namun secara teknikal sudah disepakati tinggal hanya nanti persetujuan dari Pertagas dan nanti akan diselesaikan secara teknisnya oleh Hutama Karya.

"Ada masalah lahan, lahan tadi sudah ada proses penyelesaian Terutama yang dari Gandus sampai ke Musi Landas itu sebenarnya secara regulasi tidak ada tidak soal. Sehingga HK bisa melanjutkan pengerjaan yang sudah dilakukan oleh Waskita sebelumnya," katanya.

BACA JUGA:5 Kabupaten di Sumatera Selatan Rawan Kebakaran Hutan dan Lahat : Daerah Mana Saja ?

BACA JUGA:Pj. Gubernur Sumsel Akomodir Aspirasi Cipayung Plus Soal Karhutla dan Illegal Drilling di Musi Banyuasin !

Ia mengatakan apabila ada persoalan hukum sesuai aturan undang-undang, terutama undang-undang pengadaan lahan, sudah ada konsinyasi dan pembayaran,

"Untuk persoalan hukum silahkan dilanjutkan saja, tapi tidak menghambat untuk konstruksi. Jadi hal ini yang kami dorong, apabila nanti di lapangan membutuhkan ada pengawalan dari aparat penegak hukum, kami akan meminta pengawalan di aparat penegak hukum. Artinya sengketa lahan yang adapun itu tidak mengganggu untuk pembangunan konstruksi sesuai dengan aturan undang-undang." ujarnya.

Kemudian, ada yang usulan baru mengenai di IC Gandus dan Pulau Rimau, itu masih dilakukan kajian oleh Dirjen Bina Marga PUPR dan BBPJN untuk segera nanti memproses mempercepat sehingga apabila dibutuhkan untuk tambahan lahan, penetapan lokasi (penlok), dan sebagainya.

"Sehingga apabila dibutuhkan untuk tambahan lahan untuk penlok dan segala macamnya itu kami akan segera proses," ucapnya.

Elen mengatakan pihaknya mengutamakan untuk penyelesaian jalan tol Gandus hingga ke Betung agar segera difungsional. Sebab, ruas jalan tol tersebut dapat difungsionalkan dapat mengurai kemacetan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera ruas Kota Palembang - Betung.

BACA JUGA:Bentuk Satgas Cegah Sumur Minyak ilegal

BACA JUGA:Evaluasi Perda Tentang Lingkungan Hidup

"Kami segera mempercepat penyelesaian jalan tol ini, karena seperti diketahui Jalintim ruas Kota Palembang - Betung, terutama simpang Y Betung sangat padat sekali. IC Betung itu dapat diselesaikan akan sangat membantu sekali mengurai kemacetan," kata dia. (ant) 

Kategori :