PALEMBANG - Sesuai jadwal, mulai 28 November 2023, memasuki tahapan kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).
Jadwal kampanye akan berakhir hingga 10 Februari 2024. Dalam tahapan kampanye, tentu diharapkan pada masa kampanye akan berlangsung tertib, tidak ada gesekan, tidak ada black Champaign (kampanye hitam), sehingga rakyat benar-benar disungguhi adu program, gagasan dan ide.
Bawaslu RI membentuk tim pengawasan tahapan kampanye di seluruh tingkatan.
Dimana jajaran Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota diminta untuk memastikan peserta kampanye memenuhi serta mengikuti aturan kampanye yang termuat dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Bawaslu daerah sendiri harus memastikan seluruh peserta Pileg dan Pilpres mendaftarkan diri sebagai tim atau pelaksana kampanye kepada KPU sesuai dengan tingkatannya.
Terkait tahapan kampanye tersebut, sejumlah warga selaku pemilih berharap agar dalam masa kampanye, yang ditonjolkan adalah adu gagasan, adu program dan ide untuk Indonesia yang lebih baik ke depan.
Bukan saling menghujat dan saling menjatuhkan atau hanya pintar obral janji manis saja.
"Kampanye ini biasanya banyak janji. Yang mau ini, akan itu. Pokoknya manis semua. Ya, kita harapkan jangan cuma omongan saja. Kita sudah capek makan janji," kata Yudi, warga Sako, Selasa (28/11).
Dia menambahkan, saat ini yang dibutuhkan masyarakat adalah kerja nyata. "Sampaikan yang real saja. Yang pasti kami rakyat ini pengennya harga nggak naik. Sembako ada dan harganya stabil. Pelayanan kesehatan dan pendidikan jadi perhatian juga. Infrastruktur juga," harapnya.
Senada diungkapkan Wita, Warga Plaju. Menurut dia, masyarakat saat ini sangat menunggu aksi kerja nyata dari para caleg, Capres dan Cawapres.
"Termasuk juga para calon wakil rakyat, jadi harus benar-benar mewakili rakyat. Jangan namanya saja wakil rakyat, tapi yang dikerjakan untuk kepentingan pribadi. Kami harap, ya amanah dalam menjalankan tugasnya," tegasnya.
Dalam kampanye ini, sambung dia, diharapkan para Capres Cawapres Caleg serta Caleg tidak hanya obral berjanji tapi melakukan kerja nyata.
"Jika terpilih, apa yang disampaikan saat kampanye ya harus dikerjakan. Artinya yang ditunggu masyarakat adalah program, gagasan dan ide apa yang ditawarkan," tegasnya.
Sedsngkan Fatha, warga Kota Palembang lainnya mengatakan, jika masa kampanye sudah menjadi tradisi setiap lima tahun sekali. Hal ini tentunya menjadi momen yang ditunggu- tunggu sebagai masyarakat yang memahami artinya politik sehat.
"Kita pengen mendengar gagasan apa yang ditawarkan Capres-cawapres dan Caleg untuk perbaikan rakyat kedepan. Itulah yang harus ditonjolkan bukannya saling menjatuhkan satu sama lain yang cenderung tak bermanfaat bagi masyarakat," harapnya.