PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Musi Rawas Utara atau Muratara merupakan bagian wilayah administratif dari Provinsi Sumatera Selatan.
Kabupaten ini letaknya paling jauh dari Kota Palembang ibukota Provinsi Sumatera Selatan.
Untuk diketahui jarak dari Palembang ke Muratara sejauh 297 kilometer atau sekitar 6 jam perjalanan menggunakan kendaraan roda empat.
Pada tanggal 10 Juli 2013 Kabupaten Musi Rawas Utara resmi terbentuk dan berdiri serta disahkan berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatera Selatan.
Pembentukan ini termuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 112.
Kabupaten Muaratara terbentuk hasil pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Potensi Ekonomi Sektor Pertanian di Daerah Terpencil Sumatera Selatan : Dari Ladang ke Pasar !
BACA JUGA:5 Kabupaten dengan Jumlah Penduduk Terbanyak di Sumatera Selatan : Juaranya Bukan OKI !
Dikutipdari protal Pemkab Muratara, menyebutkan perjalanan panjang pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Muratara mencapai titik terang setelah melalui berbagai proses dan upaya yang panjang.
Namun, pembentukan DOB Muratara masih terkendala soal tapal batas yang menjadi isu penting dalam proses ini.
Peta batas antara Muratara dengan Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Provinsi Jambi telah selesai.
BACA JUGA:Transformasi Pariwisata di Kabupaten dan Kota Terpencil : Menyongsong Masa Depan Sumatera Selatan !