Alman Tahar dengan cepat berusaha menyelamatkan diri, walaupun mengalami luka bakar parah pada wajah, tangan, dan kaki sebesar 25%.
Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Rupit oleh warga setempat untuk mendapatkan perawatan medis.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa kebakaran ini diduga terkait dengan penimbunan BBM bersubsidi.
Polisi masih terus mengumpulkan bukti untuk mengungkap secara lebih mendalam tentang insiden tragis ini.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan memproses pelanggaran hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku terkait kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Insiden ini menjadi pengingat penting tentang pentingnya mematuhi peraturan keselamatan saat mengisi dan mengangkut BBM.
Penggunaan tangki modifikasi dan transfer BBM dengan cara yang tidak sesuai dengan standar keselamatan dapat menyebabkan risiko besar, termasuk kebakaran dan ledakan.
Pihak SPBU juga diimbau untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan bahwa pelanggan mematuhi prosedur pengisian yang aman.
Pengelola SPBU, Hamka, menyatakan bahwa mereka akan lebih ketat dalam mengawasi aktivitas pengisian BBM di area SPBU.
"Kami akan memastikan bahwa semua pelanggan mengikuti prosedur yang benar dan tidak melakukan tindakan yang berisiko," ujarnya.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan praktik penimbunan BBM bersubsidi yang melanggar hukum.
"Penimbunan BBM bersubsidi tidak hanya merugikan negara tetapi juga berbahaya. Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran ini," tegas Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardhani.
Sementara itu, korban yang mengalami luka bakar serius masih menjalani perawatan intensif di RSUD Rupit.
Diharapkan, dengan penanganan medis yang tepat, korban dapat pulih dari luka-lukanya.
Kejadian ini mengingatkan kita semua akan pentingnya kewaspadaan dan keselamatan dalam segala aktivitas sehari-hari, terutama yang melibatkan bahan bakar dan bahan berbahaya lainnya. ***