Pada saat yang sama, Rafasa yang berjalan kaki hendak menyeberang jalan.
Karena jarak yang terlalu dekat, mobil tersebut tidak dapat menghindar dan akhirnya menabrak Rafasa.
"Akibat tabrakan itu, Rafasa terhempas dan terlindas, dengan posisi akhir berada di tengah badan jalan," tambahnya.
BACA JUGA:Eeng Praza Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga Divonis Hukuman Mati
BACA JUGA:Polres Muba Bongkar BBM Bersubsidi Oplosan, Ini Tersangka dan Barang Buktinya
Setelah kecelakaan terjadi, pengemudi mobil langsung melarikan diri menuju pasar dan berbelok ke kanan menuju jalan lintas tengah Sumatera. Pihak kepolisian masih berusaha mengidentifikasi dan menangkap pelaku tabrak lari ini.
"Akibat dari kecelakaan tersebut, Rafasa mengalami luka parah pada kepala bagian belakang dan meninggal dunia di tempat," pungkas Panca Mega Surya.
Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat sekitar yang sangat mengecam tindakan pengemudi mobil yang tidak bertanggung jawab.
Mereka mendesak pihak berwenang untuk segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal.
Pihak kepolisian telah mengerahkan tim untuk melakukan investigasi lebih lanjut.
Mereka mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian dan mengecek rekaman CCTV di sekitar area tersebut.
"Pengemudi yang melarikan diri setelah menyebabkan kecelakaan fatal akan dikenakan pasal berlapis. Kami berharap masyarakat dapat memberikan informasi yang bisa membantu proses penyelidikan ini," ujar Kapolres OKU Timur.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan di jalan raya, khususnya bagi pengemudi kendaraan bermotor.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Pemerintah daerah juga berencana meningkatkan fasilitas keselamatan di jalan raya, termasuk pemasangan lebih banyak rambu-rambu lalu lintas dan peningkatan patroli polisi untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Pemerintah daerah dan masyarakat setempat turut berbelasungkawa atas kejadian tragis yang menimpa keluarga Muhammad Rafasa Romadon.