BATURAJA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) kembali mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahap dua untuk seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU).
Kepala BKAD OKU, Setiawan, Minggu 14 Juli 2024 mengatakan, pencairan TPP untuk para ASN ini berkat dorongan, dukungan dan perhatian PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah, sehingga TPP tahan 2 ini dapat dicairkan.
Dituturkan Setiawan, Pemkab OKU telah menganggarkan TPP untuk ASN dan PPPK OKU untuk 6 bulan pada akhir bulan Juni kemarin TPP tahap 1 sudah dicairkan untuk 3 bulan yakni Januari, Februari dan Maret, sedangkan TPP tahap 2 ini untuk dua bulan yakni April dan Mei.
Dia menjelaskan, Pemkab OKU menganggarkan dana sebesar Rp 10 miliar untuk pencarian TPP perbulannya, TPP ini diperuntukan untuk seluruh ASN dan PPPK di OKU yang telah memenuhi kriteria. “Jadi total TPP tahap 2 ini sebesar Rp 20 miliar,” sebutnya.
BACA JUGA:Sasar Anak Usia 0-7 Tahun, Prabumulih Siap Laksanakan PIN Polio 23 Juli 2024
BACA JUGA: Banyak PKL Bandel : Satpol PP Prabumulih Sosialisasikan Larangan Berjualan di Trotoar !
Pencairan TPP lanjutnya, dilakukan berdasarkan absensi elektronik pegawai melalui Aplikasi absensi elektornik. “Besaran pembayaran TPP berdasarkan absensi elektornik, jadi otomatis,” jelasnya.
Diharapkan dengan adanya pencairan TPP ini dapat menambah motivasi para ASN untuk lebih baik lagi dalam meningkatkan kinerja. Serta dapat membantu para ASN dalam memenuhi kebutuhan apa lagi saat ini memasuki tahun ajaran baru.
“Insyallah TPP tahap 3 dicairkan Agustus mendatang, jadi total TPP yang diterima pas 6 bulan,” tandasnya. (len)