OGANILIR,KORANPALPOS.COM - Jembatan Ketapang yang terletak di Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, mengalami kerusakan parah setelah dilalui oleh truk angkutan pasir.
Akibat kerusakan ini, jembatan tersebut tidak bisa dilalui oleh kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Bahkan, pejalan kaki pun merasa was-was untuk melintasinya.
Padahal jembatan itu merupakan jembatan penghubung dua Kecamatan di Ogan Ilir yakni Kecamtan Rantau Panjang dan Tanjung Raja.
Melalui akun media sosialnya, seorang warga Desa Ketapang, Herman Ketapang, memposting gambar yang menunjukkan truk tersebut amblas di sebuah jembatan besi.
BACA JUGA:Malam Puncak dan Hiburan Dies Natalis Unbara Berlangsung Spektakuler
BACA JUGA:Jalan Penghubung Desa Teluk Kijing Muba Kini Mulus, Warga Sambut Gembira
Dalam postingannya, Herman menjelaskan bahwa jembatan ini berada di Desa Ketapang II, Kecamatan Rantau Panjang, menuju Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Tanjung Raja Ogan Ilir.
"Coba stop dulu ngesahkan calon ikak. Coba pantau lintas lokasi Desa Ketapang II Kecamtan Rantau panjang Menuju Desa Harapan Kecamtan Tanjung Raja," ungkapnya. Selasa, 9 Juli 2024.
"Beberapa lantainya memang sudah ada yang rusak, ini dilalui truk muatan pasir, rusaknya tambah parah, bahkan tak bisa dilalui untuk sementara waktu," terang Sudar, warga setempat. Menurutnya, akibat kerusakan tersebut, warga terpaksa mencari jalur alternatif.
Sudar berharap agar jembatan besi dengan panjang sekitar 20 meter dan lebar 5 meter tersebut segera diperbaiki.
BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Siap Pertahankan WTP
BACA JUGA:Dewan Soroti Raperda BPR, Sidang Paripurna Diskor Dua Kali
"Ini bisa dikatakan jalan utama bagi warga Tanjung Raja dan sekitarnya yang ingin ke Palembang, dan begitu juga sebaliknya," jelasnya.
Ia menambahkan, meskipun bisa melalui jalan raya atau Jalintim Palembang-Tanjung Raja, namun rute tersebut lebih memakan waktu dan sering macet. "Kalau melintas jalan ini bisa lebih cepat," tambahnya.
Kepala Dinas PU PR Kabupaten Ogan Ilir, Ruslan, mengatakan bahwa jembatan yang rusak akibat dilalui truk muatan pasir ini bukan wewenang Pemkab Ogan Ilir.