LIFESTYLE, KORANPALPOS.COM - Ponsel pintar OPPO Reno12 telah memenuhi ketentuan perihal tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan mengantongi sertifikat dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dengan ini, OPPO Reno12 siap diluncurkan di pasar Indonesia, menawarkan berbagai fitur canggih dan teknologi terkini.
Menurut keterangan pers perusahaan pada Senin, dua gawai baru dalam seri OPPO Reno12 terdaftar dengan nomor model CPH2629 dan CPH2625 di Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.
BACA JUGA:Unihertz Luncurkan Jelly Max : Smartphone 5G Terkecil di Dunia dengan Spek Bukan Kaleng Kaleng !
BACA JUGA:Xiaomi 14 Ultra Terima Pembaruan HyperOS : Kamera Jadi Lebih Optimal !
Informasi yang disiarkan di situs web resmi pemerintah menunjukkan bahwa OPPO Reno12 Pro 5G memiliki nilai TKDN 36,35 persen dan OPPO Reno12 5G sebesar 36,65 persen.
TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) adalah salah satu syarat penting bagi perangkat elektronik yang ingin dipasarkan di Indonesia.
Berdasarkan ketentuan pemerintah, industri wajib memenuhi TKDN hingga 35 persen untuk perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan komponen lokal dan mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.
Dengan nilai TKDN yang telah melampaui syarat minimum, OPPO Reno12 memastikan bahwa produk ini tidak hanya membawa teknologi canggih tetapi juga mendukung perekonomian lokal.
TKDN yang tinggi ini juga menunjukkan komitmen OPPO terhadap regulasi dan kebijakan pemerintah Indonesia.
BACA JUGA:Spesifikasi Badai Realme 13 Pro+ Terungkap : Menghadirkan Teknologi Mutakhir dan Desain Mewah !