Tersinggung, Tukang Parkir Nyaris Tewas Kena Bacok

Minggu 07 Jul 2024 - 20:43 WIB
Reporter : Fahrozie
Editor : Dahlia

"Atas perbuatannya Pelaku akan dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana Tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat," jelasnya. ***

Kategori :