Pemecatan Ketua KPU tak Berdampak pada Pilkada 2024

Minggu 07 Jul 2024 - 20:35 WIB
Reporter : Popa Delta
Editor : Isro Antoni

JAKARTA, KORANPALPOS.COM - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari, menilai pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy’ari tidak akan berdampak pada pelaksanaan Pilkada 2024.

“Saya kira tidak akan berdampak (pada Pilkada),” kata Qodari ketika ditemui di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Minggu.

Ia mengungkapkan, alasan Pilkada tidak akan terdampak karena sistem pemilu di tanah air sudah berjalan dengan baik.

“Selain itu, pengurus-pengurus KPU sekarang itu adalah mantan anggota KPU di daerah, jadi mereka sebetulnya sudah praktisi dan sudah terlatih dalam mengurus pemilu. Menurut saya, tidak ada masalah," kata dia.

BACA JUGA: Pengaruh Jokowi dan Peluang Kemenangan Kaesang di Jawa Tengah

BACA JUGA:Kontestasi Pilkada Prabumulih 2024 : 3 Pasangan Bakal Calon Siap Bertarung !

Diketahui, DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait dengan kasus asusila.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7).

Selain itu, DKPP RI mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, dan meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.

Meski Surat Keterangan (SK) Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) belum keluar, KPU wajib melakukan penunjukan Plt KPU RI sekitar 1x24 jam usai pembacaan putusan DKPP.

KPU kemudian memutuskan untuk menunjuk Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU RI menggantikan Hasyim Asy'ari yang dijatuhkan sanksi pemberhentian oleh DKPP.

BACA JUGA:Megawati Sebut Bansos Harus Dikurangi Imbas Biaya UKT Meroket

BACA JUGA:Puan Lirik Nadiem Makarim-Pramono Anung Maju Pilkada DKI Jakarta

Keputusan itu berdasarkan hasil rapat pleno tertutup yang dilakukan Anggota KPU RI di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/7).

Adapun tahapan pendaftaran Pilkada akan dimulai pada akhir bulan Agustus mendatang. Berikut jadwal lengkap tahapan Pilkada 2024:

Kategori :