Gelar Lomba Keluarga Sadar Hukum Tingkat SMA

Kamis 23 Nov 2023 - 21:14 WIB
Reporter : Sefti
Editor : Dahlia

“Untuk mengatasi konflik maka dibuat hukum. Para peserta terutama pelajar diyakini mampu mempelajari dan memahami lebih cepat. Pemahaman ini perlu diterjemahkan agar tidak keliru” Ujarnya.

Diakhir sambutan, beliau mengingatkan peserta agar berhati-hati dalam menggunakan Media Sosial (medsos).

Mengutamakan unsur kehati-hatian agar tidak menyebarkan berita Hoax.

Selain itu ditekankan bahwa selain para pelajar cerdas dan taat hukum diperlukan pula pembentukan karakter seperti kecerdasan emosional  dan moral agar tidak terjadi permasalahan dengan hukum.

Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) adalah wadah yang berfungsi menghimpun warga masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat.

Lomba kadarkum diselenggarakan tidak lain adalah untuk mengevaluasi tingkat keberhasilan penyuluhan hukum yang telah dilaksanakan.

Lomba kadarkum ini dilaksanakan di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, pusat, dan/atau di tingkat nasional.

Untuk materi yang dilombakan terdiri atas 6 Undang-undang antara lain, UU Nomor 21 Tahun 2007, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang, informasi dan transaksi elektronik jo UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang, perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008.

UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang, perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang, penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang, pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi UU, dan terakhir, UU nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Narasumber dan Juri dalam lomba ini berasal dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumsel, Kepolisian Daerah Sumsel, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Biro Hukum Setda Prov. Sumsel dan Dinas Pendidikan Prov. Sumsel.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para anggota/perwakilan Forkompimda Sumsel, Ketua Komisi I DPRD Prov Sumsel, Kepala OPD Provinsi Sumsel, Kabag Hukum Kab/kota, para Direktur Utama BUMD di Sumsel, Duta Literasi Sumsel, Kepala Sekolah, para tenaga pendidik, dan para peserta Lomba. ***

Kategori :

Terkait