Terkait Temuan Kecurangan PPDB 2024 : Kadisdik Sumsel Tegaskan Tidak Ada Transaksi Pungli !
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumatera Selatan, Sutoko memberikan keterangan kepada media terkait dugaan kecuraan PPDB SMA 2024, Sabtu, 29 Juni 2024-FOTO : ANTARA-
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Sutoko, menegaskan bahwa tidak terjadi transaksi pungutan liar terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA 2024 di Kota Palembang.
Meskipun Ombudsman Sumsel menemukan adanya kasus maladministrasi pada jalur prestasi berdasarkan laporan masyarakat, Kadisdik Sumsel memastikan bahwa proses PPDB berlangsung transparan.
"Kami mengikuti semua saran korektif dari Ombudsman dan bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel. Kami menghormati setiap rekomendasi ini dan kami yakin tidak ada praktik pungli atau transaksional dalam PPDB," kata Sutoko di Palembang, Sabtu, 29 Juni 2024.
BACA JUGA:Ombudsman Beber Kecurangan PPDB SMA Negeri di Palembang : 911 Siswa Seharusnya tidak Lulus !
BACA JUGA:FKM Palembang Kawal Ombudsman Usut Tuntas Permainan PPDB SMA di Sumatera Selatan
Menurut Sutoko, proses saat ini masih dalam tahap evaluasi dan pihaknya berkomitmen untuk mengimplementasikan saran-saran perbaikan dari Ombudsman, yang dianggap sebagai catatan penting dalam sejarah pendidikan di Sumsel.
Kadisdik juga belum dapat menawarkan solusi konkret terkait permasalahan jalur prestasi dalam PPDB, karena masalah tersebut sedang dalam tahap rekomendasi dan akan dibahas lebih lanjut di level pimpinan.
Di sisi lain, Kepala Ombudsman Sumsel, Adriansyah, menyatakan bahwa pihaknya menerima banyak laporan terkait kejanggalan pada jalur prestasi PPDB SMA Negeri tahun 2024 di Kota Palembang.
BACA JUGA:Soal Isu Suap PPDB SMP di Lubuklinggau, Ini Tanggapan Ombudsman
BACA JUGA:Isu Suap Warnai PPDB SMP di Kota Lubuklinggau
"Ombudsman telah melakukan investigasi dan menemukan bahwa sekitar 80 persen dari laporan tersebut mengungkap adanya pelanggaran maladministrasi dalam jalur prestasi PPDB 2024," jelas Adriansyah.
Ombudsman Sumatera Selatan telah melakukan serangkaian langkah, termasuk meminta keterangan dari 22 kepala sekolah terkait saran korektif untuk perbaikan PPDB.
Proses ini dimulai sejak Rabu, 19 Juni 2024, dengan memanggil kepala sekolah guna mendengar perspektif mereka terkait masalah-masalah yang muncul dalam PPDB jalur prestasi tahun ini.
BACA JUGA: Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Ungkap Dugaan Kecurangan PPDB SMA Jalur Prestasi : Begini Modusnya !