Polri Resmi Luncurkan Digitalisasi Layanan : Salah Satunya untuk Percepat Perizinan Acara !

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Presiden Joko Widodo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menpora Dito Ariotedjo, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meresmikan p-FOTO : ANTARA-

JAKARTA, KORANPALPOS.COM - Polri telah meluncurkan sebuah inisiatif baru dalam bentuk digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan acara yang bertujuan mempercepat proses birokrasi dalam pengajuan perizinan acara.

Inisiatif ini diluncurkan pada Senin pagi di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, dengan diresmikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Layanan digital ini merupakan hasil kolaborasi antara Polri dan beberapa kementerian/lembaga terkait, termasuk Kemenko Marves, Kemenpan RB, Kemenparekraf, Kementerian Investasi, Kemenkeu, Kemenkominfo, dan Kementerian BUMN.

BACA JUGA:Polri Tegaskan Tidak Ada Pungutan Biaya Masuk Akpol: Penerimaan Gratis dan Transparan

BACA JUGA:Terkait Kasus Vina Cirebon yang Lagi Heboh : Ini Perintah Jokowi untuk Kapolri !

Dalam sambutannya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa layanan ini merupakan bagian dari sistem online single submission (OSS), yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan perizinan penyelenggaraan acara olahraga, musik, dan lainnya dari mana saja dan kapan saja.

Menurut Kapolri, integrasi perizinan secara digital ini akan menghilangkan proses birokrasi yang berbelit-belit dan mempercepat waktu pengajuan perizinan.

Jika sebelumnya pengajuan perizinan bisa memakan waktu hingga 14 hari, kini penyelenggara hanya perlu melengkapi dokumen persyaratan secara daring, mempercepat proses dan meningkatkan efisiensi.

BACA JUGA:Pengamanan Ketat, Ribuan Personil TNI-Polri Siap Sambut Kunjungan Presiden Jokowi ke Lubuklinggau

BACA JUGA:Hati-hati Kaji Draf Revisi UU TNI/Polri

“Hal ini sejalan dengan kebijakan transformasi digital Indonesia dan juga tren global yang berkembang secara digital. Untuk itu, Polri terus beradaptasi untuk menjamin penyelenggaraan event yang mudah dan berstandar internasional. Kami berharap industri kreatif dapat segera beradaptasi dari pengajuan secara offline menjadi pengajuan secara online,” kata Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Untuk tahap awal, digitalisasi layanan penyelenggaraan acara ini telah diberlakukan di tujuh venue utama di DKI Jakarta dan Banten.

Tujuh lokasi tersebut adalah seluruh kawasan Gelora Bung Karno, JIEXPO Kemayoran, Jakarta Convention Center (JCC), Beach City International Stadium (BCIS) Ancol, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Community Park PIK 2.

BACA JUGA:Satgas Pangan Polri Pastikan Ketersediaan Bapokting di Pasar Tradisional Kayuagung

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan