Polisi Amankan Pencuri Bangku Panjang Kursi Taman Milik Pemkab Mura
Kedua pelaku pencuri kursi taman milik Pemkab Mura diamankan di Mapolres Muba-Foto : ANTARA -
MURA, KORANPALPOS.COM - Aparat Kepolisian berhasil mengamankan dua pelaku pencurian lima unit kursi taman model bangku panjang milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam menjaga aset publik dan mencegah tindakan kriminal yang merugikan masyarakat.
Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi mengonfirmasi bahwa dua pelaku yang berhasil diamankan adalah warga Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kabupaten Mura, yang berinisial R dan R.
Penangkapan dilakukan setelah pelaku melakukan aksinya pada Senin, 20 Mei 2024.
BACA JUGA:Curi Motor di Muara Enim, ABG Asal Rejang Lebong Dibekuk
BACA JUGA:Peristiwa Berdarah di Kayuagung : Pasal Judi, Dua Pria Saling Bacok, Satu Tewas !
"Dua orang pelaku pencurian kursi di Taman Beregam berhasil kami amankan semalam, setelah pelaku melakukan aksinya," ujar AKBP Andi Supriadi di Musi Rawas, Selasa.
Menurut keterangan Kapolres, kedua pelaku diduga melakukan aksi pencurian tersebut untuk memenuhi kebutuhan judi slot dan penggunaan narkoba.
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan mengambil kursi-kursi besi dari Taman Beregam yang berada di depan Gedung Dekranasda Mura.
"Pelaku melakukan pencurian dengan tujuan untuk judi slot dan menggunakan narkoba," jelas Kapolres.
BACA JUGA:3 Gudang BBM Ilegal di Pemulutan Ogan Ilir Dibongkar Paksa : Ini Penampakanya !
Polisi Amankan Pencuri Bangku Panjang Kursi Taman Milik Pemkab Mura.
Penangkapan tersangka bermula dari laporan korban berinisial MOK (35), seorang ASN di Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Mura.
MOK melaporkan bahwa telah terjadi pencurian kursi besi di Taman Beregam.