Desa Tanah Periuk Disebut Kampung Narkoba, Kades dan Perwakilan Warga Ancam Polisikan Bere
Kades dan sejumlah perwakilan warga di Desa Tanah Periuk minta Koordinator Posko Orange tarik kembali pernyataannya yang menyebutkan desa mereka sebagai sarang narkoba. -Foto : Maryati-
LUBUKLINGGAU, KORANPALPOS.COM - Warga Desa Tanah Periuk, Kabupaten Musi Rawas (Mura) dibuat geram oleh Muhammad Arira Fitra alias Bere selaku Koordinator Posko Orange.
Pasalnya, Bere dinilai telah menuding Desa Tanah Periuk sebagai sarang narkoba. Tudingan itu disampaikan Bere dalam salah satu orasinya saat melakukan aksi unjuk rasa di Polres Mura, pada Rabu 1 Mei 2024.
"Sebutan itu telah mencemarkan dan mencederai nama baik Desa Tanah Periuk, karena perbuatan tersebut dilakukan oleh oknum warga bukan keseluruhan warga Tanah Periuk," tegas Mulyadi.
Ditambahkan Kepala Desa (Kades) Tanah Periuk, Muhamad Nasir, atas pernyataan Bere selaku Koordinator Posko Orange, pihaknya selaku Pemerintah Desa dan perangkat Desa, bersama perwakilan masyarakat baik dari tokoh masyarakat, tokoh agama, termasuk juga tokoh pemuda, menuntut agar Bere meminta maaf dan mencabut kembali pernyataannya tersebut, serta menghapus pernyataannya yang menyebut Desa Tanah Periuk Sarang Narkoba dari media sosial yang mereka gunakan.
BACA JUGA:Waduh, Ada Ular Masuk Dapur Warga
BACA JUGA:Jalan Lintas Sumatera OKU Lumpuh Total Terendam Banjir : Ketinggian Air Capai 1,5 Meter !
"Kami beri batas waktu satu Minggu hingga dua Minggu untuk memenuhi tuntutan tersebut, jika hal itu tidak dilakukan kami akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian," tegas Nasir.
Selama ini tambah Nasir, pihaknya selaku Pemerintah desa bersama masyarakat setempat telah berupaya berkoordinasi dan bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk memerangi peredaran narkoba di Desa Tanah Periuk.
"Kalau ada apa-apa kami melapor ke BNN bahkan Desa Kami punya sebutan Desa Tanah Periuk Bersinar artinya Bersih Narkoba," terang Nasir.
Namun pernyataan Bere dinilai membuat nama baik Desa Tanah Periuk yang telah susah paya mereka bangun, dirusak oleh koordinator Posko Orange tersebut.
BACA JUGA:Bencana Banjir Melanda Kabupaten OKU: 1.500 Unit Rumah Warga Terendam !
BACA JUGA:Buntut Kasus Dugaan Malapraktik, Lurah Sindur Dicopot dari Jabatannya
Terpisah, seorang warga yang menolak namanya disebutkan, tudingan atau nama Desa Sarang Narkoba jlyanh disematkan Koordinator Posko Orange kepada Desa Tanah Periuk tidak saja mencemarkan nama baik Desa mereka. Sebaliknya meberikan pengaruh negatif dan beban phisikologi kepada masyarakat termasuk anak-anak asal Desa mereka.
"Sekarang saja sudah ada anak-anak yang dijauhi dan dibully teman sekolahnya, karena berasal dari Desa Tanah Periuk yang disebut Desa Sarang Narkoba," pungkasnya. (yat)