Inspektorat Beber Temuan Kasus Dugaan Malapraktik Bidan ZA : 'Bola Panas' di Tangan Pj. Walikota Prabumulih

Inspektur daerah Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM, didampingi staf saat menggelar press rilis kasus dugaan malapraktik, Senin 6 Mei 2024-Foto : Prabu Agustian-

PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM –  Inspektur Daerah (Kepala Inspektorat) Kota Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM, mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan tahap pemeriksaan terhadap oknum bidan berinisial ZN yang diduga melakukan malapraktik. 

Dalam sebuah press release di kantor Inspektorat Prabumulih pada Senin, 6 Mei 2024, Indra Bangsawan menjelaskan bahwa banyak keterangan penting telah diperoleh dari bidan ZN, yang juga menjabat sebagai lurah Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan.

"Kami telah melakukan klarifikasi dengan bidan ZN, dan tim kami telah berhasil mengumpulkan banyak informasi dari proses pemeriksaan tersebut," ungkap Indra Bangsawan, Senin, 6 Mei 2024.

BACA JUGA:Video Viral : Diduga Oknum Bidan di Prabumulih Lakukan Malapraktek !

BACA JUGA:Selidiki Dugaan Malapraktik, Pj Wako Prabumulih Terjunkan Tim Dinkes dan Inspektorat

Hasil pemeriksaan tersebut, lanjut Indra Bangsawan, telah diserahkan kepada Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM dan Pj Sekda Drs Aris Priadi MSi. 

"Pagi tadi, kami telah menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut kepada Pj Walikota dan juga kepada Pj Sekda," tambahnya.

Meskipun demikian, ketika dimintai rincian hasil pemeriksaan, Indra Bangsawan menolak untuk memberikannya.

BACA JUGA:Gerak Cepat Tindaklanjuti Dugaan Malapraktik, Inspektorat Prabumulih Periksa Oknum Bidan

BACA JUGA:Kasus Dugaan Malapraktik Oknum Bidan, Muncul Surat Terbuka untuk Kapolres Prabumulih

Sebagai seorang yang lama bertugas sebagai jaksa, dia meminta wartawan untuk mengonfirmasi langsung kepada Pj Walikota Prabumulih. 

"Hasilnya sudah ada di tangan pak wali, silahkan konfirmasi langsung kepadanya," ucapnya.

Terkait dengan tuduhan terhadap oknum bidan tersebut, apakah sudah terbukti atau tidak, Indra Bangsawan menegaskan bahwa pihaknya hanya bertanggung jawab untuk memeriksa aspek administratif, izin praktik, serta status kepegawaian yang terkait. 

BACA JUGA:Gerak Cepat Tangani Kasus Dugaan Malapraktik, Polres Prabumulih Geledah Tempat Praktik Bidan ZN

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan