Video Viral : Diduga Oknum Bidan di Prabumulih Lakukan Malapraktek !

Tangkapan layar video viral dugaan malapraktik oleh oknum bidan di Prabumulih-Foto : Dokumen Palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.ID – Kota Prabumulih dihebohkan oleh sebuah video kontroversial yang menunjukkan seorang perempuan yang diduga merupakan Lurah Kelurahan Sindur berinisial ZN, tengah melakukan tindakan medis terhadap seorang pasien.

Video yang berdurasi 5 menit 35 detik itu pertama kali diunggah oleh akun Instagram @voltcyber_v2, menampilkan perempuan tersebut sedang menyuntik pasien dengan menggunakan spuit yang besar, berisi obat dalam dosis yang cukup besar.

Dalam rekaman video tersebut, terlihat perempuan tersebut mengambil sejumlah besar obat dari beberapa ampul, kemudian menyuntikkannya kepada pasien yang terbaring di tempat tidur.

BACA JUGA:Lompat dari Truk, Sopir dan Kernet Selamat dari Hantaman Babaranjang

BACA JUGA:Tragedi Tewasnya Terduga Pelaku Narkoba di Lahat : Kasus Penangkapan yang Meninggalkan Tanda Tanya Besar ?

Namun, kontra dari apa yang diharapkan, pasien justru mengalami pembengkakan pada ginjal dan terpaksa menjalani cuci darah.

Meskipun sudah menjalani cuci darah sebanyak enam kali, pasien tersebut akhirnya meninggal dunia.

Banyak pihak yang menduga bahwa kematian pasien tersebut disebabkan oleh malapraktek medis yang dilakukan oleh oknum bidan tersebut.

BACA JUGA:Dunia Sudah Terbalik, Suami Tega KDRT Hanya Gara-Gara Ini!

BACA JUGA:Kejadian Mengerikan di Tanjung Lago Banyuasin : Suryadi Tewas Ditikam Pengunjung Warem, Begini Kronologinya !

Meskipun penyebab kematian korban belum diketahui secara pasti, namun banyak yang berspekulasi bahwa tindakan medis yang dilakukan tersebut tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan, bahkan dapat dikategorikan sebagai malapraktek.

Dalam rekaman video tersebut, terdengar perempuan yang diduga sebagai bidan tersebut berbicara kepada pria yang merekam video, menyatakan bahwa pasien juga membutuhkan pengobatan psikologis.

Selain itu, dalam dialog yang terjadi dalam video tersebut, terungkap bahwa bidan tersebut menggunakan dua macam obat dengan dosis yang cukup besar, tanpa memberikan penjelasan yang memadai mengenai efek samping atau potensi bahaya yang dapat ditimbulkannya.

BACA JUGA:Polda Sumsel Ungkap Kasus Sindikat Penjualan NIK Melalui WA

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan