Dapat Meruntuhkan Kebijakan Pemerintah

Dr. Tarech Rasyid, Akademisi--

SOAL kendala operasional 5 koridor feeder yang bermasalah karena belum diselesaikannya masalah gaji, menjadi perhatian semua pihak. 

Salah satunya dari Akademisi yang juga Rektor Universitas IBA, Dr Tarech Rasyid MSi. Tarech menilai soal kendala gaji para sopir dan staf feeder tentu memprihatinkan.

Karena lanjut Tarech,  Angkutan Pengumpan (feeder) yang merupakan solusi bagi kebutuhan mobilitas masyarakat kota Palembang  dalam mengakses LRT dari tempat tinggalnya atau pemukimannya akan hilang karena feeder tak lagi beroperasi di 5 (lima) koridor, yakni; koridor 3 (Asrama Haji -Talang Betutu); koridor 4 (Stasiun Polrestabes - Perumahan OPI); koridor 5 (Stasiun DJKA - Tegal Bina gun); koridor 6 (Stasiun RSUD - Sukawinatan); dan koridor 7 (stadion Kamboja - Stadion Sriwijaya). 

BACA JUGA:LAPSUS : Tetaplah Beroperasi dan Tambah Armada

Selain itu kata Tarech, ancaman berhentinya angkutan pengumpan (feeder) tersebut juga akan meruntuhkan kebijakan pemerintah kota dalam melayani kebutuhan transportasi warga kota Palembang  dalam mengakses LRT. 

"Sebab, kehadiran transportasi pengumpan (feeder) di kota Palembang selama ini, tentu sangat membantu mobilitas warga kota Palembang, di samping meminimalisir bagi pengguna kendaraan pribadi yang berkonstribusi mengurai kemacetan.

Sebaiknya lanjut Tarech, pihak BKARSS menyelesaikan kewajibannya kepada PT TGM terkait dengan pembayarannya sesuai dengan perjanjian.

Terlebih lagi alasan BKARSS sambungnya  tidak dan atau belum membayar kewajibannya itu karena adanya peninjauan kembali atau review dari PPK yang seyogyanya tak terkait dengan kewajibannya dalam pembayaran kepada PT TGM yang mengelola para sopir dan karyawan yang terlibat dalam mensupport program pemerintah pusat, yaitu Gerakan Nasional Kembali ke Angkutan Umum (GNKAU).

"Yang jelas, dibalik terhentinya operasi feeder LRT Musi Emas itu terdapat nasib para sopir dan ratusan karyawan juga anak istri mereka yang kehidupan mereka bergantung  dengan pendapatan mereka setiap bulan, " ucapnya.

Namun, kondisi di atas masih kata Tarech, sesungguhnya anggota DPRD Provinsi atau DPD wilayah Sumsel tergerak untuk bersuara. "Sebab, para wakil rakyat itu memiliki kewajiban untuk menyuarakan nasib para sopir dan karyawan PT TGM, yang sekaligus menjalankan fungsinya dalam melakukan pengawasan, " tukasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan