Bijak Memilih Gim untuk Anak : Pemerintah Mengatur Konten Berdasarkan Usia Pengguna, Yuk Cari Tahu !
--
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Ketua Asosiasi Game Indonesia (AGI), Cipto Adiguno, mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan regulasi yang mengatur kesesuaian konten gim berdasarkan kelompok usia pengguna.
Peraturan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim, yang diterbitkan pada 16 Januari 2024.
Menurut Cipto Adiguno, regulasi ini mencakup kriteria konten gim berdasarkan kelompok usia pengguna.
BACA JUGA:Fitur Interaktif Baru Spotify : Your K-Pop Persona, Membawa Keseruan bagi Penggemar Musik K-Pop !
BACA JUGA: Kreator Affiliate Wenny: Inspirasi Sukses dari Rumah
Meskipun peraturan ini masih tergolong baru, dan belum diterapkan secara luas.
Namun hal ini merupakan langkah positif dalam upaya memberikan pengalaman bermain yang lebih aman dan sesuai untuk setiap kelompok usia.
Peraturan ini mengatur klasifikasi gim berdasarkan kelompok usia pengguna, yaitu:
BACA JUGA:Perang Chipset : Mediatek Dimensity 8050 Infinix GT 10 Pro Vs Snapdragon 7s Gen 2 Pocophone Poco X6
BACA JUGA:DANA Memperkenalkan Fitur Baru : Transfer Saldo ke OVO Lebih Cepat dan Tanpa Ribet !
1. Kelompok usia tiga tahun atau lebih
2. Kelompok usia tujuh tahun atau lebih
3. Kelompok usia 13 tahun atau lebih
4. Kelompok usia 15 tahun atau lebih