Dewan Berang Usulan Pembangunan Jalan Berubah

Rapat membahas usulan pembangunan jalan di DPRD Muaraenim--

MUARA ENIM - Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Dapil IV berang setelah usulan pembangunan tidak sesuai keinginan masyarakat. 

Pasalnya, pembangunan pengaspalan jalan lingkar Desa Aremantai, Kecamatan Semendo Darat Ulu (SDU) mengalami perubahan pembangunan yakni cor beton sehingga masyarakat menolak karena tidak sesuai dentan usulan.

"Rencana awal pembangunan cor beton. Namun sesuai usulan masyarakat jalan lingkar Desa Aremntai diasal dan perubahan usulan tersebut sudah dibahas dam disepakati. Tetapi keanyataannya jalan lingkar tersebut akan dibangun cor beton," ujar Kasman MA anggota DPRD Muara Enim dari Fraksi Nasdem menyampaikan permasalahan tersebut kepada Pj Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali disela-sela penyerahan Rancangan KUA dan PPAS 2024 di ruang Banggar, Rabu (8/11).

BACA JUGA:Puncak Hari Santri di Muba, Galang Donasi dan Lelang Lukisan Peduli Palestina

BACA JUGA: Bocah SD di Muaraenim Diduga Tewas Tenggelam di Sungai Enim

Jika pembangunan pengaspalan tetap dilanjutkan cot beton, kata dia, masyarakat menolak karena jalan cor benton tersebut terlalu tinggi.

Dirinya, juga menyayangkan pihak OPD PUPR tidak hadir penyampaian Rancangan KUA dan PPAS 2024 penyerahan.

“Tolong pak bupati untuk menindak lanjuti keluhan masyarakat Desa Aremantai sehingga pembangunan berjalan sesuai harapan dan keinginan masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA:Tiang Jembatan P6 Sungai Lalan Sering Disenggol Tugboat Perusahaan

BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali Cepat Bertindak dalam Penanganan Longsor di Desa Kasai

Hal senada disampaikan Alfran anggota DPRD Muara Enim daro Fraksi PDI Perjuangan, mengatakan bahwa dirinya bersama masyarakat Penyandingan Kecamatan Semendo Darat Laut mengusulkan pembangunan tombok penahan tanah.

Namun usulan pembangunan tembok penahan tanah tersebut di alihkan ke Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung.

“Kita minta Pj Bupati untuk benar-benar memantau setiap pembangunan yang dikerjakan jangan dengan alasan kerena nama tempatnya sama sehingga masyarakat yang dirugikan. Kita pihak dinas terkait agar membangun seusai dengan usulan dan aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali mengatakan dirinya akan memanggil segera Dinas PUPR. “Saya berterima kasih atas informasi yang disampaikan pak Kasman dan Alpran akan segera ditindak lanjuti. Saya benar-benar tidak tahu, tolong pak hubungi Dinas PUPR segera,” tegas Rizali. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan