Posko Pengaduan THR Sumsel Nihil Laporan Masuk dari Pekerja

--

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan menegaskan bahwa tidak ada satu pun pengaduan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) di wilayah tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Disnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki, dalam sebuah pernyataan di Palembang pada hari Rabu.

Deliar Marzoeki menjelaskan bahwa hingga H-1 Lebaran, pihaknya tidak menerima pengaduan terkait pembayaran THR dari pekerja di Sumsel.

BACA JUGA:THR Tidak Dibayar Penuh, Pekerja Ngadu ke Disnaker Prabumulih

BACA JUGA:Herman Deru Santuni 276 Petugas Kebersihan di Prabumulih tanpa THR dengan Bantuan Sembako

Situasi ini dianggap sebagai bukti kepatuhan perusahaan-perusahaan terhadap peraturan yang berlaku terkait hak-hak karyawan.

Meskipun demikian, Disnakertrans tetap membuka posko pengaduan untuk memberikan akses kepada pekerja yang mungkin belum menerima pembayaran THR sesuai yang diharapkan.

Posko pengaduan tersebut telah dibuka sejak awal bulan Ramadhan di kantor Disnakertrans yang berlokasi di kawasan Jenderal Ahmad Yani, Seberang Ulu II, Palembang.

BACA JUGA:Bareng Istri, Pj Bupati Apriyadi Beri Sembako dan THR untuk Santri Santriwati Ponpes Al Fath

BACA JUGA:Petugas Kebersihan dan Tukang Ojek Dapat THR dari Pj Bupati Apriyadi

Posko ini akan tetap beroperasi hingga satu minggu setelah Hari Raya Idul Fitri.

Pihak Disnakertrans telah mengeluarkan surat edaran yang menekankan pentingnya pembayaran THR kepada para pegawai sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Surat edaran ini telah disampaikan kepada seluruh perusahaan di Sumsel.

BACA JUGA:Anggota DPRD Prabumulih : Kasihan Nian Ribuan PHL tak Dapat THR

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan