Terkait Tewasnya Warga 14 Ulu Palembang Pasal Utang Piutang : Pentingnya Penyelesaian Konflik tanpa Kekerasan
--
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Malam lebaran menyisakan cerita tragis di tengah-tengah keluarga Hermanto (56), warga Jalan KH Azhari Lorong Tembusan 1 RT 10/05 Kelurahan Tangga Takat Kecamatan SU I, Palembang.
Pasalnya, pertikaian terkait utang piutang berujung pada kehilangan nyawa Hermanto.
Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Selasa, 9 April 2024, sekitar pukul 21.00 di Jalan DI Panjaitan Lorong Masjid Jamik Kelurahan Plaju Ilir Kecamatan Plaju.
BACA JUGA:Malam Lebaran Berdarah : Pertikaian Utang Piutang Merenggut Nyawa Warga 14 Ulu Palembang
BACA JUGA:Satu Jenazah Korban Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Teridentifikasi dan Diserahkan ke Keluarga
Sebelum pertikaian terjadi, Hermanto bertemu dengan pelaku, Aan Jauhari (55), secara tidak sengaja di pasar.
Saat itu, pelaku langsung mencekik leher Hermanto setelah mengetahui bahwa Hermanto masih memiliki utang kepada istrinya yang sudah berlangsung selama 2 tahun.
Keributan pun terjadi dan mereka dipisahkan oleh warga pasar.
BACA JUGA:Tak Senang Dilihat Tukang Parkir : Seorang Pemuda di Prabumulih Nekat Baku Hantam, Begini Jadinya !
BACA JUGA:Tragis ! 6 Rumah Ludes di Palembang : Seorang Wanita Tewas Terpanggang di Kamar Mandi
Setelah insiden itu, Hermanto kembali pulang ke rumah seorang saksi.
Namun, tak berlangsung lama setelahnya, pelaku mendatangi rumah Hermanto untuk menanyakan kembali utang istrinya.
Hal ini memicu kemarahan Hermanto yang akhirnya memukul wajah pelaku. Tidak terima, pelaku pun membalas dengan memukul mata kanan Hermanto.
BACA JUGA:Viral di Sosial Media : Pelaku Bullying Diamankan oleh Polres Muara Enim