Terkait Tewasnya Warga 14 Ulu Palembang Pasal Utang Piutang : Pentingnya Penyelesaian Konflik tanpa Kekerasan
--
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jalur Contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek : 12 Orang Dikabarkan Tewas !
Kejadian semakin memanas ketika pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa cap garpu dari tas selempangnya dan menusukinya ke arah perut, pipi kiri, dan pelipis kanan Hermanto.
Warga sekitar yang melihat insiden tersebut segera menolong Hermanto dan membawanya ke RS Pertamina Palembang.
Namun, karena luka-lukanya cukup serius, Hermanto kemudian dirujuk ke RS Charitas Palembang.
Sayangnya, nyawa Hermanto tidak bisa tertolong lagi dan ia menghembuskan nafas terakhir di RS Charitas Palembang.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, bersama Kapolsek Plaju, Iptu Rendy Novriady, mengkonfirmasi kejadian tersebut pada Rabu, 10 April 2024.
Menurut Haris, pertikaian bermula dari tagihan utang yang tidak terima oleh Hermanto.
Setelah terjadi keributan dan dileraikan oleh warga, Hermanto pulang ke rumahnya.
Namun, pelaku kemudian datang lagi dan insiden tragis itu pun terjadi.
"Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti berupa senjata tajam jenis cap garpu yang digunakan dalam penusukan tersebut. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa ini," ungkap Haris.
Sementara itu, pelaku masih dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui motif sebenarnya di balik tindakannya yang tragis tersebut. Kepolisian sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden ini.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan tidak kekerasan.
Kepolisian juga mengimbau agar masyarakat dapat menyelesaikan masalah utang piutang dengan cara yang legal dan tidak menggunakan kekerasan.