Polsek Prabumulih Barat Tangkap Pelaku Penganiayaan Saat Dalam Keadaan Mabuk
Tersangka Riki Novriyadi diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat-Foto: Prabu-
PRABUMULIH - Tim Beruang Madu Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat meringkus pelaku penusukan terhadap Riga Satria (28), seorang warga Perum GPI Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Kejadian tersebut pada Rabu, 3 April 2024, sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara.
Pelaku, Riki Novriyadi (26), ditangkap di rumahnya di Jalan Prof M Yamin Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, pada Kamis, 4 April 2024, sekitar pukul 01.30 WIB dalam keadaan mabuk.
Selain berhasil mengamankan pelaku, petugas juga menyita gunting yang digunakan pelaku untuk melakukan penusukan terhadap korban.
BACA JUGA:HAR Beri Santunan Kepada ASN Korban Kecelakaan
BACA JUGA:Penyidik Temukan Fakta Baru Tersangka TPPO Magang di Jerman Terima Keuntungan
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kasi Humas AKP Barisi Sijabat, membenarkan keberhasilan pihaknya dalam mengungkap kasus penganiayaan ini.
"Pelaku yang diamankan berinisial RK (26), pelaku diamankan di rumahnya dalam keadaan mabuk," ungkap Kasi Humas kepada wartawan.
Menurut keterangan dari Kasi Humas, penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan korban, Riga Satria, di SPK Polsek Prabumulih Barat pada Rabu, 3 April 2024.
Korban melaporkan bahwa dirinya telah ditusuk oleh pelaku saat sedang berjualan.
BACA JUGA:Kejari OKU Naikkan Status Perkara Dugaan Korupsi BPBD OKU ke Penyidikan
BACA JUGA:Tragedi Ledakan Kapal Jukung di Sungai Musi Palembang : 1 ABK Tewas, 1 Lagi Dinyatakan Hilang !
"Pelaku ini mendatangi korban yang sedang berjualan, saat itu pelaku langsung memarahi korban.
Diduga tak dapat menahan amarahnya, pelaku mengambil gunting yang ada di meja dagang korban lalu menusuk ke punggung sebelah kanan korban serta memukuli korban bertubi-tubi," jelasnya.