Kejari OKU Naikkan Status Perkara Dugaan Korupsi BPBD OKU ke Penyidikan

KasiPidsus Kejari OKU, Yerry Tri Mulyawan SH MH-Foto : Eco -

BATURAJA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) melalui seksi tindak Pidana Khusus (Pidsus) menaikkan status perkara dugaan tindak Pidana Korupsi penggunaan Anggaran barang dan jasa pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tahun anggaran 2022 dari tahap penyelidikan ketahap penyidikan.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat SH MH melalui Kasi Pidsus Yerry Tri Mulyawan SH MH saat dibincangi di ruang kerjanya, Selasa, 2 April 2024.

Menurut Yerry, peningkatan status penyelidikan ke penyidikan itu berdasarkan Surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri OKU dengan nomor : PRINT 100/L.6.13/Fd.1/02/2204.

“Betul, saat ini kita Tengah tangani perkara dugaan tindak pidana korupsi pada BPBD OKU tahun anggaran 2022 dan telah kita naikkan statusnya ke tahap penyidikan,” ungkap Yerry.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Menerima Pengembalian Uang Kasus Korupsi Asrama Mahasiswa

BACA JUGA:Korban Ledakan Kapal Jukung Belum Ditemukan : Basarnas Sisir Sungai Musi Cari Korban !

Yerry menjelaskan perkara tersebut bermula ketika di tahun 2022, Kantor BPBD OKU menerima anggaran sebesar 5.734.718.846 yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Anggaran itu pun meningkat setelah adanya perubahan menjadi 5.985.288.002.

“Dari pengelolaan anggaran itu, tim penyidik pidsus Kejari OKU menemukan fakta – fakta adanya penyimpangan anggaran sebesar ratusan juta rupiah yang tidak didukung bukti pertanggung jawaban dan tidak dapat dijelaskan (fiktif),” jelas Kasi Pidsus.

Masih kata Yerry, pihaknya sejauh ini juga telah memeriksa belasan saksi.

BACA JUGA:Tak Terbukti Korupsi, 5 Petinggi PTBA Divonis Tidak Bersalah

BACA JUGA:Adik Bupati Muratara Ditangkap Terkait Kasus Perusakan dan Pembakaran Rumah

Bahkan pihaknya juga telah meminta inspektorat untuk melakukan audit kepada anggaran BPBD OKU.

“Untuk saksi, ada 16 orang yang telah kita periksa, termasuk juga mantan kepada BPBD OKU periode tahun 2022. Kita juga minta inspektorat untuk lakukan audit, dan hasilnya Tidak jauh berbeda dengan hasil temuan tim penyidik Kejari OKU,” bebernya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan