Kenaikan Harga Tiket Bus dan Pembatasan Angkutan Barang di Palembang H-7 Lebaran

--

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Sejumlah pengelola loket mengungkapkan bahwa penyesuaian kenaikan harga tiket bus di Kota Palembang, Sumatera Selatan, akan terjadi pada hari ketujuh menjelang (H-7) Lebaran 2024.

Menurut pengelola loket bus di Palembang, kenaikan harga tiket tersebut untuk menambah biaya operasional kendaraan hingga sopir.

Muji, pengelola loket, mengatakan bahwa kenaikan harga tiket bus, bahkan hingga 40 persen dari harga hari biasanya, sebelum Lebaran.

BACA JUGA:Pemudik Diminta Waspada Saat Melintas di OKU

BACA JUGA:Polisi Imbau Pemudik Tidak Pilih Jalur PALI-Musi Rawas, Kapolres Jelaskan Bahayanya!

Ia memperkirakan lonjakan jumlah penumpang arus mudik akan terjadi pada H-3 Lebaran hingga malam takbiran, atau sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

"Sama seperti tahun sebelumnya, lonjakan jumlah penumpang kami perkirakan akan terjadi pada H-3 Lebaran karena saat ini penumpang sudah mulai melakukan pemesanan tiket untuk mudik pada H-3 tersebut," katanya.

Kenaikan harga tiket bus tersebut menjadi sorotan utama masyarakat, terutama yang merencanakan mudik ke kampung halaman.

BACA JUGA:Ingin Mudik Menggunakan Mobil Listrik ? Berikut 5 Kiat Agar Mudik Nyaman dan tak Ada Kendala di Jalan !

BACA JUGA:Mudik Lebaran Lebih Lancar dengan Aplikasi Penunjang Perjalanan : Apa Saja ?

Para pengguna jasa transportasi terutama harus mempertimbangkan anggaran mereka dengan penyesuaian harga tiket yang signifikan.

Menanggapi hal ini, beberapa masyarakat mengungkapkan kekhawatiran akan beban biaya tambahan yang harus mereka keluarkan untuk pulang ke kampung halaman.

Beberapa di antaranya menyatakan bahwa kenaikan harga tiket tersebut akan berdampak pada perencanaan keuangan mereka selama liburan Lebaran.

BACA JUGA:Mobil Bekas Jenis MPV Jadi Pilihan Konsumen Jelang Mudik Lebaran : Berikut 4 Alasannya !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan